ETLE Lodaya di Kota Cirebon, Hari Ini Belum Ada Penindakan, Lanjut Sosialisasi Tahap 2
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja menyampaikan imbauan kepada pengendara. ETLE Lodaya di Kota Cirebon belum diberlakukan.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
Oleh karena itu, pengendara agar melengkapi kelengkapan kendaraannya mulai dari spion, plat nomor dan lainnya. Hal itu, demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
"Lebih tertib dalam berlalu lintas. Kami tidak boleh melakukan tilang manual, tetapi sekarang sudah ada ETLE Lodaya," tandasnya.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Cirebon, Nomor 1 Sudah Ada Sejak Zaman Wali Songo
BACA JUGA:10 Daftar Daerah Terkaya di Jawa Barat, Kota Cirebon Nomor 4
Nantinya, setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara akan dilakukan pengiriman surat, sesuai dengan alamat identitas kendaraan.
Karenanya, bagi masyarakat yang masih belum balik nama, disarankan segera untuk melakukan balik nama.
Sebab, surat tilang dikirim berdasarkan identitas kendaraan yakni nomor polisi. Apabila 14 hari tidak dikonfirmasi akan dilakukan pemblokiran.
Terkait dengan CCTV yang dipasang di lampu merah, penggunaannya masih menunggu di Korlantas Polri, karena CCTV tersebut belum terkoneksi.
BACA JUGA:Wajib Punya! 5 Rekomendasi Game Fighting Android Terbaik di Tahun 2022
BACA JUGA:Terungkap, Skenario Pembunuhan Brigadir J saat Perjalanan dari Magelang, ini Sosok Eksekutornya
Rencananya, masih akan dilakukan peningkatan terkait kamera dari 4 mega pixel menjadi 9 mega pixel. "Saat ini kita pakai aplikasi ETLE Lodaya," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: