Oknum Polisi Asal Palimanan Cirebon Jual Obat Terlarang di Stadion Bima, Nasibnya Sekarang, Sungguh Tragis

Oknum Polisi Asal Palimanan Cirebon Jual Obat Terlarang di Stadion Bima, Nasibnya Sekarang, Sungguh Tragis

Bripda DAS, oknum polisi yang berasal dari Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon ketahuan jual obat terlarang di Stadion Bima.-Ist/Tangkapan Layar-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Oknum anggota polisi dari Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon ketahuan jual obat terlarang.

Oknum polisi berpangkat Bripda dan berinisial DAS tersebut ketahuan jual obat terlarang di sekitaran Stadion Bima Kota Cirebon.

Akibat tindakannya jual obat terlarang, oknum polisi Bripda DAS tersebut ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

Tindakannya, tentu saja sangat memalukan. Sehingga, selain ditangkap dan menjalani hukuman, juga akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

BACA JUGA:Peringati Hari Sukarelawan Internasional, Kawan Lama Group Gelar Donor Darah

BACA JUGA:Daihatsu Tantang Para Modifikator Otomotif dari Indonesia dan Malaysia

Sebelum ditangkap, sepak terjang Bripda DAS sempat terekam pada sebuah video yang beredar di media sosial WhatsApp.

Pada video tersebut, Bripda DAS duduk di atas sepeda motor di kawasan Stadion Boma saat menjual obat terlarang kepada pembelinya.

Tindak tanduk Bripda DAS juga diendus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) yang kemudian melakukan penangkapan.

Ternyata, Bripda DAS memang mengedarkan obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin jenis Dextro dan Tramadol.

BACA JUGA:BMKG Meralat Kekuatan Gempa Bumi di Garut, Bukan 6.4 Tapi 6.1 Magnitudo

BACA JUGA:Wow! Anggaran Pendidikan Tahun 2023 Dialokasikan Rp612 Triliun

Bahkan saat ditangkap, dari tangan oknum polisi tersebut disita barang bukti sebanyak 11 butir pil obat keras terdiri 7 butir pil Dextro dan 7 butir pil Tramadol.

Kapolres Ciko AKBP DR M Fahri Siregar didampingi Kasatreskoba AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, modus yang dilakukan Bripda DAS yakni dirinya membuka lapak dengan cara duduk di sepeda motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: