Oknum Polisi Asal Palimanan Cirebon Jual Obat Terlarang di Stadion Bima, Nasibnya Sekarang, Sungguh Tragis

Oknum Polisi Asal Palimanan Cirebon Jual Obat Terlarang di Stadion Bima, Nasibnya Sekarang, Sungguh Tragis

Bripda DAS, oknum polisi yang berasal dari Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon ketahuan jual obat terlarang di Stadion Bima.-Ist/Tangkapan Layar-radarcirebon.com

Biasanya, sepeda motor tersebut terparkir di duga kawasan Stadion Bima Kota Cirebon. Bripda DAS menjual langsung obat-obatan tersebut kepada setiap orang yang datang padanya.

"Tersangka Bripda DAS mendapatkan obat-obatan jenis Dextro tersebut dengan membeli dari online shop market place di Facebook pada sekitar bulan November sebanyak 1.000 butir," katanya.

BACA JUGA:Bantu Tangani Gempa Cianjur, Platform Pisodapur Sudah Bisa Diakses

BACA JUGA:Oknum Polisi Jualan Pil Dextro di Bima Berhasil Ditangkap Satreskoba Polres Ciko

Diterangkan AKBP DR M Fahri, kasus ini berawal adanya Postingan video yang viral di Medsos Facebook Forum Jual Beli Mobil Cirebon, Jumat, 2, Desember 2022.

"Isi postingan video tersebut menjelaskan bahwa orang yang menjual obat dalam postingan tersebut adalah oknum anggota Polri berinisial DAS," katanya.

Atas tersebarnya postingan tersebut anggota Satuan Reserse Narkoba dan Sie Propam Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan.

Lanjut Kapolres, anggota Satuan Reserse Narkoba dan Sie Propam Polres Cirebon Kota yang mendatangi tempat kosaannya di Komplek Perumahan Kalikoa tidak menemukan tersangka.

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 6.4 Terjadi di Garut, Pengunjung CSB Mall Berhamburan Keluar

BACA JUGA:Ya Allah, Baru Saja Gempa di Garut, Cianjur Juga Gempa Susulan Magnitudo 3,1

Namun hanya ditemukan obat-obatan jenis Dextro sebanyak 7 butir terbungkus plastik klip bening disimpan dalam tas pinggang warna merah tergantung dalam kamar.

"Anggota mendapatkan informasi bahwa Bripda DAS telah melarikan diri ke arah Jawa," katanya, saat ekspos di Polres Cirebon Kota.

Selanjutnya atas Inisiasi Kapolres Cirebon Kota untuk melakukan pengecekan penumpang atas nama DAS ke stasiun yang ada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Dari pengecekan tersebut, mendapatkan hasil bahwa Bripda DAS menggunakan Kereta Api pemberangkatan dari Stasiun Parujakan Cirebon ke Stasiun Solo Balapan.

BACA JUGA:Unggul Dalam Pemberdayaan UMKM, BRI Sabet Dua Penghargaan BI Awards 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: