Misteri Surat Wasiat Snouck Hurgronje yang Konon Ada di Belanda, Isinya Sejarah Cirebon dan Indonesia?

Misteri Surat Wasiat Snouck Hurgronje yang Konon Ada di Belanda, Isinya Sejarah Cirebon dan Indonesia?

Christian Snouck Hurgronje yang dikabarkan memiliki surat wasiat di Belanda dan baru bisa dibuka tahun 2036.-Ist/Wikipedia-radarcirebon.com

BACA JUGA:Oknum Polisi Jualan Pil Dextro di Bima Berhasil Ditangkap Satreskoba Polres Ciko

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 6.4 Terjadi di Garut, Pengunjung CSB Mall Berhamburan Keluar

Ada juga versi yang berkembang di kalangan keraton dan membantah teori ini. Ditegaskan bahwa Alexander Radja Radja Ningrat bukanlah keturunan Belanda.

Fisik Sultan Sepuh XII itu, memang putih dan tinggi sehingga mirip dengan orang Belanda. Tetapi dia adalah anak sultan.

Lalu, nama sesungguhnya juga bukan Alexander, melainkan Iskandar Gumelar. Nama Alexander muncul lantaran orang Belanda kesulitan menyebut nama Iskandar Gumelar.

Dua versi ini, memang harus diteliti lebih lanjut sebagai bagian dari kajian sejarah Cirebon.

BACA JUGA:Ya Allah, Baru Saja Gempa di Garut, Cianjur Juga Gempa Susulan Magnitudo 3,1

BACA JUGA:Unggul Dalam Pemberdayaan UMKM, BRI Sabet Dua Penghargaan BI Awards 2022

Surat Wasiat Snouck Hurgronje Mitos atau Fakta?

Sebagai informasi, Snouck Hurgronje meninggal pada 16 Juli 1936. Disebut-sebut bahwa Snouck menyimpan sebuah surat wasiat dan hingga kini ada di Belanda.

Surat wasiat itu, konon baru boleh dibuka 100 tahun setelah kematiannya atau 2036. Benar atau tidaknya terkait surat wasiat itu, memang sulit dibuktikan.

Kalaupun benar, apa isi dari surat wasiat Snouck Hurgronje itu? Apakah terkait perang Aceh? Atau di dalamnya juga ada terkait keraton Cirebon? Tentunya hal itu masih menjadi misteri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: