Waduh! Nota Pembelaan Nikita Mirzani Ditolak Hakim Pengadilan Negeri Serang

Waduh! Nota Pembelaan Nikita Mirzani Ditolak Hakim Pengadilan Negeri Serang

Nikita Mirzani jalani sidang perdana di PN Serang. Foto:-Abdul Malik Fajar-JPNN.com

Artis Nikita Mirzani menjalani sidang perdana terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten. 

BACA JUGA:11 Koleksi Kebaya Karya Arief Rachmanto di CSB Fashion Week 2022

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terungkap kronologi kasus Nikita Mirzani yang membuat dirinya dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Penahanan Nikita Mirzani sempat berjalan alot lantaran tersangka UU ITE itu enggan dibawa ke Rutan Serang. 

Namun, setelah pendekatan, Nikita akhirnya bisa dibawa ke Rutan Serang. (jun)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase