Mengaku Dihamili Anak Bos, ART Asal Bengkulu Ngadu ke Hotman Paris Hutapea

Mengaku Dihamili Anak Bos, ART Asal Bengkulu Ngadu ke Hotman Paris Hutapea

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Foto:-@hotmanparisofficial-Instagram

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea kembali sampaikan sebuah aduan dari masyarakat, kali ini dari salah seorang warga Bengkulu.

Setelah menerima laporan dari salah seorang warga Bengkulu, Hotman langsung membuat postingan di akun instagramnya @hotmanparisofficial.

Dalam postingan di akun media sosialnya itu, Hotman Paris sentil Kapolda Bengkulu dan Propam gegara laporan sorang wanita yang mengaku telah di hamili oleh sorang oknum.

BACA JUGA:Piala Dunia U-20: Panitia Buka Lowongan untuk Relawan, Silahkan Cek Link-nya

Adapun yang membuat Hotman Paris menjadi simpati karena menurut perempuan yang berusia 17 tahun tersebut di saat dia meminta pertanggung jawaban pada pelaku, malahan di laporkan ke Polda Bengkulu.

Wanita yang mengaku sebagai ART tersebut mengatakan bahwa dirinya dilaporkan oleh majikannya dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Dalam postingannya Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya tidak dalam posisi menyimpulkan siapa yang benar dan salah dalam kasus ini.

BACA JUGA:Polisi Sudah Tahu Penyebab Kematian Keluarga di Kalideres, Tapi Belum Bisa Diumumkan, Kenapa?

Hotman Paris bahkan menyampaikan jika ART tersebut menelphonnya dan menceritakan peristiwa yang dialaminya dengan menanggis dan pengacara tersbeut meminta Kapolda Bengkulu untuk turn tangan atas kasus tersebut.

Dalam postingannya Hotman juga menjelaskan bahwa ART tersebut berusia 20 tahun sedangkan anak majikan baru mendekati umur 18th.

Hotman dalam kesempatan tersebut menghibau para aktivis perempuan dan perlindungan anak di Bengkulu untuk memberikan atensi atas kasus sehingga dapat menemukan fakta kejadian sebenarnya.

BACA JUGA:Herwyn Beberkan Sejumlah Tantangan Bawaslu Hadapi Pemilu

Jika benar ART tersebut diperkosa sehingga mengakibatkan kehamilan, namun yang didapatnya malahan ancaman hukuman karena di laporkan di Polda Bengkulu.

“Sebaliknya kalau benar anak laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini maka tentu hukum harus di tegakkan,” tambah Hotman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase