UU KUHP Baru di Protes PBB, Anggota Komisi I DPR RI Langsung Bereaksi

UU KUHP Baru di Protes PBB, Anggota Komisi I DPR RI Langsung Bereaksi

ilustrasi ketok palu sidang-3D Animation Production Company-Pixabay

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Indonesia baru saja mengesahkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui DPR RI.

Pengesahan UU KUHP ini ternyata mengundang banyak protes, termasuk dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Melalui perwakilannya di Indonesia, PPB memprotes disahkannya UU KUHP tersebut.

BACA JUGA:Cacat Nih! BNPB Membuka Lowongan Pekerjaan, Buruan Daftar

Namun, protes yang dilayangkan oleh perwakilan PBB ini ditanggapi langsung oleh anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi angkat bicara terkait hal itu. 

Ia secara tegas menyebut bahwa KUHP tersebut diambil di kearifan Indonesia.

Penyusunan KHUP itu merupakan kedaulatan Indonesia.

BACA JUGA:Sebanyak 46 Badan Publik di Jawa Barat Sudah Terbuka dan Informatif

Politisi Partai Golkar itu tidak mempermasalahkan keinginan PBB cawe-cawe dalam pembentukan produk hukum di Indonesia dengan alasan agar tidak bertentangan dengan HAM. 

Namun, dirinya mengingatkan agar PBB harus menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ya boleh saja. Tapi tetap harus menghormati Indonesia sebagai negara yang berdaulat yang memiliki kearifan sendiri dalam membentuk kerangka hukumnya," ujar Bobby, Jumat, 9 Desember 2022.

BACA JUGA:Stadion Patriot Candrabhaga Belum Pasti jadi Venue Piala AFF 2022

Karena itu, Bobby meminta Perwakilan PBB di Indonesia tidak terlalu berlebihan dalam memprotes pedoman hukum asli buatan Indonesia tersebut. 

"Jangan sampai dirasa sikap PBB berlebihan," tukas dia. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase