Residivis Alumni Nusakambangan Merampok Pedagang di Greged Cirebon
Pelaku residivis yang merampok pedagang di Greged Kabupaten Cirebon. Foto:-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com
Salah satu saksi kemudian membawa korban ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan medis, kemudian melaporkan ke kepolisian.
Anggota Polsek Beber tiba di lokasi kejadian, dibantu dengan Satreskrim Polresta Cirebon, petugas melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Setelah dilakukan penyelidikan beberapa hari, polisi mengetahui keberadaan pelaku. Kurang dari sepekan, pelaku berhasil diringkus dan dilakukan penahanan di Polresta Cirebon.
BACA JUGA:Laga Argentina vs Kroasia, Lionel Messi Cetak Rekor Berkat Sumbangsih 1 Gol
BACA JUGA:Nelayan Hilang di Indramayu, Berhasil Ditemukan, Tersangkut di Jaring Kakap
Dari pemeriksaan itu, pelaku ternyata sudah 3 kali masuk bui. Bahkan, terakhir baru keluar dari Nusakambangan.
"Kalau sama sekarang empat kali dipenjara. Sebelumnya dipenjara karena penganiayaan, pengeroyokan, dan curas. Sekarang kita amankan lagi. Karena perbuatannya keduanya kita jerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: