Inilah Alasan Mengapa Cirebon Timur Harus Mekar dari Kabupaten Cirebon

Inilah Alasan Mengapa Cirebon Timur Harus Mekar dari Kabupaten Cirebon

Penasehat FCTM Drs Adang Juhandi saat menjadi narasumber di musdesus Desa Kalimukti Kecamatan Pabedilan beberapa waktu lalu.-Mohamad Junaedi-radarcirebon.com

Oleh sebab itu, wajar apabila menjadi wilayah pemekaran baru. 

BACA JUGA:Anggota IPRO Mantapkan Komitmen Tangani Sampah Secara Kolektif

Saat ini, tahapan utama yang terus dikejar adalah musdesus di desa-desa, karena menjadi syarat utama DPRD Kabupaten Cirebon membuat pansus.

"Alhamdulillah, kami diterima dengan baik oleh DPRD Kabupaten Cirebon. Begitu juga dengan Bupatinya yang juga baik," ucapnya.

Pihaknya menargetkan, Januari 2023 diharapkan DPRD Kabupaten Cirebon bisa memparipurnakan wilayah Cirebon Timur diusulkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

BACA JUGA:Kejam! KKB Siksa Tukang Ojek Hingga Tewas, TNI Langsung Berreaksi

"Sehingga bulan Maret 2023 sudah masuk ke provinsi dan Mei 2023 sudah ke pusat," ungkapnya.

Apabila semua tahapan sudah dipenuhi, apabila moratorium mengenai pemekaran wilayah oleh Pemerintah Pusat dibuka. Maka, Cirebon Timur menjadi DOB tidak lama lagi.

"Target kami, 2024 Cirebon Timur sudah menjadi DOB," pungkasnya. (jun)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase