Warga Jalan Simega Cirebon Gerah dengan Prostitusi Online, Minta Satpol PP Sering Razia

Warga Jalan Simega Cirebon Gerah dengan Prostitusi Online, Minta Satpol PP Sering Razia

Satpol PP Kabupaten Cirebon melakukan razia prostitusi online di kos kosan dan guest house di Jalan Simega, Kecamatan Kedawung.-Andri Wiguna-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Warga di Jalan Simega, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon mengaku sudah gerah dengan beberapa kos kosan di tempat mereka yang dipakai sebagai lokasi praktek prostitusi online.

Warga Jalan Simega mengapresiasi saat Satpol PP Kabupaten Cirebon melakukan razia di sejumlah kos kosan dan guest house di Kecamatan Kedawung.

Harapan warga yang tinggal di Jalan Simega, pelaku prostitusi online berpikir dua kali untuk melakukan tindakan serupa di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

"Masyarakat sudah gerah banget dengan tempat esek-esek di sekitar sini," kata salah seorang warga yang enggan diungkapkan identitasnya, saat menghubungi radarcirebon.com.

BACA JUGA:Pertamina Jamin Kelancaran Distribusi Energi Selama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Menurutnya, razia seperti yang dilakukan oleh Satpol PP pada Kamis, 15, Desember 2022 perlu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.

Apalagi, sejumlah kos kosan hingga guest house disewakan per jam dan rawan untuk disalahgunakan untuk prostitusi maupun tindakan menyimpang lainnya.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan, pihaknya menerjunkan tim untuk merespons aduan yang disampaikan oleh masyarakat juga kawasan rawan.

Setiap kali razia, tim yang diterjunkan langsung menyisir tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung di wilayah Kecamatan Kedawung, seperti pada Kamis malam, 15, Desember 2022.

BACA JUGA:Lakukan Transformasi Digital, Ridwan Kamil Segera Rilis Super Apps Sapawarga

“Di Kedawung, keberadaan rumah kos per jam dan guest house ini cukup banyak. Ini kita terima laporan dari masyarakat. Memang tidak semua kos begitu, ada juga yang benar. Nah yang kita periksa ini yang berdasarkan aduan dari masyarakat sehingga kita tindak lanjuti," ujarnya.

Diterangkan Dadang, sasaran yang menjadi target dalam operasi kali ini adalah pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar kos. Jumlah yang diamankan pun berjumlah belasan pasang bukan suami istri.

“Jumlah yang kita amankan ada belasan pasang. Mayoritas bukan pasangan suami istri atau pasangan tidak sah. Ini akan kita data dan akan kita proses di kantor untuk tindakan lebih lanjut,” terang Dadang.

Untuk kali ini, sambung Dadang, ada dua lokasi yang dilakukan pemeriksaan. Ia pun mengimbau agar ke depan tidak ada lagi pengelola atau penyewa tempat kos yang menyalahgunakan tempat tersebut untuk berbuat hal yang dilarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: