Penipu Modus Hiptonis Beraksi di Cirebon, Iming-iming Benda Pusaka, Gasak Iphone Korban

Penipu Modus Hiptonis Beraksi di Cirebon, Iming-iming Benda Pusaka, Gasak Iphone Korban

Penipu dengan modus hiptonis beraksi di Kota Cirebon dan menggunakan iming-iming benda sejarah.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kawanan pelaku penipu dengan modus hipnotis berhasil digulung Tim Khusus (Timsus) Buser Polres Cirebon Kota.

Para penipu dengan modus hiptonis itu, kerap beraksi di sejumlah tempat umum termasuk kawasan Cirebon Super Block (CSB) Mall.

Komplotan asal Palembang tersebut adalah TM, JO, JY dan MD. Mereka ditangkap Sabtu, 17, Desember 2022 sekitar pukul  04.30 WIB di Terminal Bus Poris Plawad Kota Tanggerang, Provinsi Banten.

Rupanya, para pelaku penipuan dengan modus hipnotis itu sedang berusaha untuk melarikan diri dan kejaran petugas.

BACA JUGA:Hore! Liga 1 Indonesia Per Januari 2023 Bisa Disaksikan Penonton Langsung, Tapi...

BACA JUGA:Ranking FIFA Terbaru Setelah Piala Dunia, Ternyata Argentina Bukan yang Pertama

Mereka sempat beraksi pada Hari Kamis, 8, Desember 2022 sekitar pukul 14.00 WIB di salah satu rumah makan di kawasan CSB Mall.

Para pelaku melakukan aksi penipuan dengan modus hipnotis terhadap korban TIP (22) warga Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Awalnya tersangka TM bertemu dengan korban di TKP Lalu bertanya tentang benda-benda sejarah di Cirebon. Kemudian, tersangka lain yakni MD datang dan berpura-pura tahu tentang benda sejarah tersebut.

Lalu, tersangka TM mengaku sebagai paranormal yang bisa mengangkat derajat seseorang. Agar korbannya percaya, tersangka MD pun membenarkan ucapan tersangka TM.

BACA JUGA:Nama Bupati Cirebon H Imron Dicatut Pelaku Penipuan, Korbannya Pengelola Masjid

BACA JUGA:Mayat di Kanci Kulon Cirebon Diduga Meninggal 3 Hari Lalu, Simak Keterangan Resmi dari Polisi

Selanjutnya, tersangka TM mengatakan bahwa korban telah diguna-guna oleh orang. Tersangka TM kepada korban mengaku bisa menyembuhkan guna-guna tersebut.

Dengan syarat harta benda milik korban seperti perhiasan emas, iPhone dan kartu ATM diserahkan kepada tersangka. Karena terkena hipnotis, korban pun menurutinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: