Begini Alasan Roy Suryo Mengunggah Meme Candi Borobudur Mirip Wajah Jokowi

Begini Alasan Roy Suryo Mengunggah Meme Candi Borobudur Mirip Wajah Jokowi

Roy Suryo resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya, Jumat (5/8/2022)-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang penistaan agama yang menyeret Roy Suryo.

Usai sidang, Roy Suryo mengatakan dirinya mengunggah meme Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi hanya untuk mengkritik pemerintah yang menaiki harga kunjungan Borobudur.

"Membuat Meme stupa diedit wajah mirip Bapak Jokowi sebagai maksud kritik sosial kepada pemerintah," ujar Roy usai menjalani persidangan, Kamis 22 Desember 2022.

BACA JUGA:Pertama Dalam Sejarah, Calon Ketua RW Menang Gugatan Lawan Walikota Cirebon di PTUN

Kepada Mejelis hakim, Roy Suryo mengatakan dirinya tidak pernah berniat menghina suatu kepercayaan agama atau menistakan agama.

"Menistakan teman saja saya merasa tabu, apalagi menistakan agama Buddha dan termasuk menistakan stupa buddha yang ada di Candi Borobudur” ujarnya.

Roy mengatakan, Candi Borobubur adalah peninggalan sejarah Indonesia yang juga kebanggaan Indonesia milik salah satu dari 7 keajaiban dunia tersebut.

BACA JUGA:Gol Egy dan Witan, Skor Sementara Indonesia vs Kamboja 2-1

“Candi Borobubur yang nota bene adalah kebanggaan masyarakat Yogyakarta pada khususnya dan kebanggaan bangsa Indonesia pada umumnya,”ujarnya.

Roy mengaku kepada Majelis Hakim bahwa dirinya selalu pergi memotret dan mengabadikan candi Bodobudur dalam perayaan Waisak di tiap tahunnya, hal itu dilakukan Roy masih berusia remaja.

“Saya memiliki hubungan batin yang erat dengan Candi Borobudur. Karena dulu saya dan teman-teman fotografer tergabung dalam HISFA Yogyakarta, hampir tiap tahun dalam Perayaan Waisak selalu mengabadikan perayaan hari Raya umat Buddha," ujarnya.

BACA JUGA:5 Situs Jual Foto di Internet untuk Menambah Penghasilan, Tidak Perlu Peralatan Mahal

Roy mengatakn ada seorang yang dengan sengaja memang menjeratkan hukum kepada Roy Suryo atas kasus meme tersebut, dimana sang pelapor juga tidak memahami sepenuhnya maksud dari meme tersebut.

Roy mengatakan tidak ada Legal Standing dalam proses pelaoran kasusnya yang hingga kini masih bergulir di Persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase