Gegara Konten Youtube, Artis Uya Kuya dan Lawyer Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi
Uya Kuya saat mewawancarai pengacara Kamarudin Simanjuntak di channel Youtube pribadinya yang berujung pada laporan ke polisi.-Hasil tangkapan layar-YouTube
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Lagi-lagi artis Ibukota dilaporkan ke polisi gegara ucapannya.
Artis yang akan berhadapan dengan aparat kepolisian adalah Uya Kuya.
Namun, artis Uya Kuya tidak sendiri, dia dilaporkan bersama dengan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Kedua orang tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan gara-gara membuat konten "Polisi Abdi Mafia" yang tayang di kanal YouTube Uya Kuya.
BACA JUGA:Kapolres Cirebon Kota Mutasi ke Polres Indramayu, Ini Penggantinya
Pelaporan terhadap Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak tersebut atas nama Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Gerah).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Betul. Pelapor atas nama Julian," ucap Zulpan dalam keterangannya, pada Sabtu, 24 Desember 2022.
Dalam laporan tersebut, Uya Kuya dan Kamaruddin diduga menyebarkan berita yang tidak benar atau hoaks pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 22 UU ITE, pasal 13 dan pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Bisa dari 3 Website Ini, Cuan Rp 500 Ribu
Video Uya Kuya dan Kamaruddin diberi judul 'KAMARUDDIN SIMANJUTAK UNGKAP MISTERI SALDO BRIGAIDR J 100 TRILIUN'.
Berawal saat Kamaruddin dimintai tanggapan oleh Uya Kuya soal isu tambang ilegal yang melibatkan Ismail Bolong, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo cs tak tapi jika marah pada komnjen Agus.
Selain itu video pengakuan Ismail Bolong juga perlu dipertanyakan, hal ini dimulai Kamarussidin singgun 'Polisi Pengabdi Mafia'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase