Mitra Dapur di Jakarta Laporkan Yayasan MBG ke Polisi, Diduga Gelapkan Anggaran

Program makan bergizi gratis.-Istimewa-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Diduga melakukan penggelapan anggaran tagihan program Makan Bergizi Gratis, yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dilaporkan oleh mitra dapur di Kalibata, Jakarta.
Dalam laporan kepada pihak kepolisian, nilai kerugian mitra dapur dari dugaan penggelapan tersebut sebesar Rp975.375.000.
"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Jakarta Selatan," kata kuasa hukum korban, Danna Harly kepada wartawan di Jakarta, Selasa 15 April 2025.
Dalam kesempatan itu, Danna Harly menjelaskan bahwa kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak bulan Februari sampai Maret 2025.
BACA JUGA:Antisipasi Terjadinya Pohon Tumbang Disekitar Stasiun Cirebonprujakan, PT KAI Daop 3 Lakukan Ini
BACA JUGA:Tegas! Gedung Sate Hanya Boleh Digunakan untuk Kegiatan Pemerintahan, Nih Dasar Hukumnya
BACA JUGA:Bulan April Ini Informa Gulirkan Ekstra Diskon Semua Transaksi
Kliennya sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
"Perselisihan ini terjadi pada Senin 24 Maret 2025, dimana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA atau SD," ungkapnya.
Dalam perjanjian kontrak dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13 ribu.
Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.
"Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500. Jadi dari Rp15 ribu dipotong 2.500 menjadi Rp12.500 dan dari Rp13 ribu dipotong pula Rp2.500 setiap porsinya," katanya.
BACA JUGA:Lampu Merah Kesambi Padam, Dishub Kota Cirebon Langsung Kirim Petugas
Diketahui dari Badan Gizi Nasional (BGN) sudah melakukan pembayaran kepada pihak yayasan sebesar Rp386.500.000.
Danna melanjutkan, saat kliennya (Ira,red) hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, lantas pihak yayasan malah kliennya kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249 dengan dalil kebutuhan di lapangan.
Sementara, fakta di lapangan, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak. "Itu semua Ibu Ira yang membiayai," katanya.
Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, pihaknya mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan.
Hingga akhirnya, kliennya sepakat untuk mengakhiri menjadi mitra Program MBG di Kalibata Jakarta dan melaporkan yayasan ke Kepolisian.
"Saya sudah somasi, sudah ajukan hak tagih dan sudah ke BGN untuk mengonfirmasi ini dan sampai sekarang belum ada. Maka dari itu kami sudah siapkan untuk langkah hukum baik gugatan maupun laporan polisi," katanya.
BACA JUGA:Curi Start! Wujudkan Financial Freedom di Usia Muda
BACA JUGA:Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Berikut Ini Profil Sang Pengacara Kondang
Atas perbuatannya, MBN disangkakan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau 372 KUHP.
Sementara, pihak kepolisian telah menerima bukti kuitansi senilai Rp975.375.000 terkait kasus dugaan penggelapan dana Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN yang dialami oleh mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan.
"Barang bukti kuitansi senilai Rp900 jutaan kerja sama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Nurma mengatakan penggelapan dana itu tercatat dalam laporan Kepolisian Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk tahap penyelidikan. "Betul masih penyelidikan, tapi sudah kita terima laporannya," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: