Harga BBM Pertamina Turun 2023, Cek Harga Pertamax, Pertamax Turbo, Soal Pertalite Erick Thohir Bilang Begini

Harga BBM Pertamina Turun 2023, Cek Harga Pertamax, Pertamax Turbo, Soal Pertalite Erick Thohir Bilang Begini

Harga Pertalite aslinya di atas Rp11 ribu. Foto:-Jerrel Zefanya T-radarcirebon.com

Dijelaskan Erick, penurunan harga BBM non-subsidi memang mengikuti harga pasar di dunia yang berlaku dan terus diperbaharui.

BACA JUGA:Mengunjungi Makam Kakek Luna Maya di Cirebon, Warga: Sekarang Baru Tahu Kalau Luna Maya Orang Sini

BACA JUGA:Alwi Slamat, Kapten Persebaya, Gabung ke Persib? Absen di Latihan Perdana Green Force

Sementara, pemerintah berkomitmen tetap memberikan subsidi bagi masyarakat untuk jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite (harga tetap di Rp10.000/liter, dari harga keekonomian Rp11.050/liter).

Kemudian jenis BBM tertentu (JBT) Solar subsidi (harga tetap di Rp6.800/liter, dari harga keekonomian Rp13.300/liter).

"Tidak pernah mudah menjaga stabilitas ekonomi negara sambil terus berusaha meringankan beban masyarakat. Tapi tantangan akan kita atasi," katanya.

Seperti diketahui, harga BBM terakhir kali dilakukan pembaruan adalah pada 1, Desember 2022. Setelah itu, belum ada perubahan lebih lanjut.

BACA JUGA:Harga Mixue Ice Cream Hanya Rp 8000 Saja, Simak Daftar Harga Produk Lainnya

BACA JUGA:Kesal Lihat Dua Pria Bermesraan, Menantu Jokowi Ini Tegas: Kita Anti-LGBT!

Perubahan harga ini, tentu menjadi kabar baik karena setelah turun pada Bulan November, sempat mengalami kenaikan di Bulan Desember, khususnya Pertamax.

Masyarakat pengguna BBM non subsidi tentu perlu mengetahui adanya perubahan harga ini, karena selisih dari per liternya cukup lumayan yakni lebih dari Rp1000.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Erick Thohir (@erickthohir)

Namun, untuk harga BBM subsidi baik Pertalite maupun Solar hingga hari ini ini masih tetap karena belum ada perubahan dari pemerintah.

Demikian daftar harga BBM Pertamina terbaru yang turun dan berlaku mulai siang hari ini, 3, Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: