Wajib Tahu Nih! Inilah 21 Penyakit atau Tindakan Medis yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Wajib Tahu Nih! Inilah 21 Penyakit atau Tindakan Medis yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan.-Ist-radarcirebon.com

19. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

20. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

21. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase