Korban Pembacokan di Majalengka Minta Keadilan, Onkum Anggota TNI akan Dilaporkan ke Pom AD
Kuasa hukum, Ibnu Saechu menyampaikan keterangan terkait korban pembacokan di Kabupaten Majalengka.-Ist-radarcirebon.com
Terkait motif dari kejadian ini adanya dendam akibat perkelahian antara korban dengan anggota TNI yang merupakan kakak pelaku, ketika Tahun 2020.
Perkara tersebut sebenarnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi sepertinya masih ada dendam dengan korban.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Korban Pembacokan di Majalengka Minta Oknum TNI AD Juga Ditindak
Kendati demikian, dalam pernyataan terbaru, Ibnu selaku kuasa hukum korban menegaskan, bahwa pelaporan terkait kasus ini dibuat dua.
Yang pertama pelaporan terkait pidana pembacokan di Polres Majalengka dan melaporkan oknum anggota TNI di POM AD.
Sebab, kata dia, oknum anggota TNI tersebut juga terlibat dalam kejadian tersebut, meski yang membacok adalah adiknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: