Menteri PANRB Tawarkan 3 Alternatif untuk Tenaga Honorer, Masing-masing Ada Kurang Lebihnya
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas--
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Tahun 2023 tenaga honorer sedang menantikan informasi penting mengenai pengangkatan ASN 2023.
Informasinya, pemerintah akan melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN pada tahun ini.
Adanya informasi penghapusan tenaga non ASN atau tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah, perbincangan mengenai hal ini terus berlanjut.
Penghapusan tenaga non ASN tentu menjadi kekhawatiran tersendiri khususnya bagi tenaga honorer yang sudah bekerja.
BACA JUGA: Serapan Anggaran Triwulan Pertama Selalu Minim Disoal
Komisi II DPR RI juga sudah mengadakan Rapat Kerja bersama Kementerian PANRB untuk menindak lanjuti masalah ini.
Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian PANRB ini membahas bagaimana solusi dalam menangani dan sekaligus menata masalah tenaga honorer di Indonesia.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam rapat tersebut menyampaikan beberapa hal yaitu terkait opsi alternatif penuntasan masalah tenaga honorer.
Opsi tersebut disampaikan oleh Menteri PANRB di hadapan Komisi II DPR RI dan sekaligus sebagai alternatif solusi dari pemerintah.
"Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas," kata Menpan RB.
BACA JUGA: Kronologi Korban Hamil Ulah 4 Kakek-kakek di Banyumas, Sungguh Miris
Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa dari 3 opsi yang diajukan juga ada kekurangan dan kelebihan masing-masing, jika memang diterapkan dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer.
“Prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia, dan di sisi lain diupayakan agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan,” kata Menpan RB.
Sehingga dalam hal ini Menteri PANRB juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga berupaya untuk menghindari nasib tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan, selain berupaya memberikan pelayanan publik.
Menurut Menteri PANRB, opsi pertama memiliki kekurangan yaiu jika seluruh tenaga non ASN diangkat menjadi ASN akan memerlukan anggaran yang cukup besar.
Selain itu, jika tenaga non ASN diangkat menjadi ASN semua, maka kemungkinan terbesar akan ada tantangan karena masih meraba-raba terkait kualifikasi dan kualitas dari non ASN tersebut.
"Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik. Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan," ucap Menpan RB.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: