Gaji Guru Naik Rp2 Juta Tahun Depan Berbasis Sertifikasi, ASN Non-Serdik Gimana?
Kenaikan gaji guru Rp2 juta berbasis sertifikasi. Ilustrasi foto:-Istimewa -Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Gaji guru naik Rp2 juta tshun depan dinyatakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.
Gaji guru naik tahun depan memang sebelumnya sudah dijanjikan. Yaitu, bagian dari janji kampanye Prabowo-Gibran pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Rencana kenaikan gaji guru itu pun disambut gembira. Baik oleh para guru honorer, maupun yang sudah berstatus aparatur sipil negara alias ASN.
Tapi, baru-baru ini Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberikan pertanda bahwa gaji guru naik tahun depan berdasarkan sertifikasi.
BACA JUGA:Pelajar Meninggal Dunia Tabrakan di Jalur Pantura, Pangenan Kabupaten Cirebon
BACA JUGA:Ceramah di Bogor, Ahmad Syaikhu Sampaikan Tekad Jadi Pelayan Masyarakat
Hal ini tentu saja menimbulkan reaksi dari para guru. Mereka menilai kebijakan itu tidak berlandaskan keadilan.
Itu dikatakan antara lain oleh Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo atau Ekowi.
"Tambahan gaji guru 2 juta rupiah berbasis sertifikasi bentuk ketidakadilan," tandas Ekowi dilansir dari JPNN, Minggu (3/11/2024).
Dia menambahkan bahwa guru beserdik sudah besar pendapatannya. Menurut dia, pemerintah harusnya lebih memikirkan guru yang belum disertifikasi.
BACA JUGA:Waspada Ada Bakteri dan Virus yang Dapat Berkembang Biak Pada Sprei dan Sarung Bantal
Tidak hanya itu, dia juga mengatakan, bahwa masih banyak gury ASN PPPK dan honorer yang belum beserdik. Oleh karena itu, Ekowi menegaskan, tidak boleh ada perbedaan kenaikan gaji.
"Dinaikkan sama-sama saja 2 juta rupiah karena pasti akan terjadi polemik di kalangan guru yang belum sertikasi, " cetusnya.
Lebih lanjut Ekowi berharap, kebijakan Mendikdasmen Abdul Mu'ti tepat sasaran. Yakni menyentuh semua guru. Sebab, menurut dia, setiap guru telah berjasa mencerdaskan anak bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: