Gaji Guru Naik Rp2 Juta Tahun Depan Berbasis Sertifikasi, ASN Non-Serdik Gimana?

Gaji Guru Naik Rp2 Juta Tahun Depan Berbasis Sertifikasi, ASN Non-Serdik Gimana?

Kenaikan gaji guru Rp2 juta berbasis sertifikasi. Ilustrasi foto:-Istimewa -Radarcirebon.com

Dia mengatakan bahwa gaji naik Rp2 juta tahun depan jangan hanya untuk guru tertentu. Oleh karena itu, Menteri Mu'ti harus mempertimbangkan lagi keputusannya.

BACA JUGA:Soal Pertanyaan Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Ridho: Sudah Ada Contekannya

Ekowi juga yakin, Presiden Prabowo Subianto menginginkan keadilan ditegakkan. Terlebih untuk seluruh guru dan tenaga kependidikan atau tendik di Indonesia.

"Regulasi masalah UU ASN dikaji ulang aja. Jangan ada perbedaan ASN, cukup ASN PNS aja, sehingga ASN PPPK dan honorer diiangkat langsung PNS," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: