Angkot Bodong Terjaring Razia
CIREBON - Dalam rangka menertibkan kendaraan roda dua dan empat, aparat kepolisian bersama Dishub dan Satpol PP menggelar razia gabungan, kemarin. Tidak hanya kendaraan bermotor, kendaraan roda empat juga tidak luput dari perhatian petugas di lapangan. Bahkan, sejumlah angkot ternyata didapati melanggar izin trayek termasuk KIR. Oleh petugas Dishub langsung ditilang. Pantauan Radar, sekitar 15 angkot ditilang karena melanggar trayek, seperti angkot GS (Gunung Sari-Sumber) yang tidak boleh melewati jalan Cipto ternyata melewati sehingga langsung ditilang. Tidak hanya itu, kendaraan roda empat juga ada yang ditilang, khususnya pengemudi yang tidak melengkapi surat-surat berkendaraan dan berplat nomor yang tidak lazim langsung ditilang. “Kami langsung tilang kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai standar lalu lintas,” kata Kasatlantas AKP Kurnia. Menurut Kurnia, razia ini sebagai upaya memberikan kesadaran pengendara tertib berlalu lintas, khususnya kelengkapan berkendaraan, termasuk menggunakan sabuk pengaman. “Razia ini sebenarnya operasi rutin dengan melibatkan Dishub dan Satpol PP,” pungkasnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: