Gaji PPPK 2023 Berdasarkan PMK Terbaru, Berikut Ini Perhitungannya

Gaji PPPK 2023 Berdasarkan PMK Terbaru, Berikut Ini Perhitungannya

Gaji PPK, PPS dan Pantarsih untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.-Pixabay-

Menurut Fulkan, sangat aneh bila pemda menolak mengusulkan formasi PPPK yang sudah dianggarkan Kemenkeu.

"Pemda, kan, tidak bisa lagi menahan anggaran PPPK sesuai amanat PMK. Kalau tidak mau mengusulkan formasi maksimal, yang rugi pemda juga," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com