Jalan Tol Cisumdawu Baru Beroperasi Sampai Cimalaka, Oh Ternyata di Sini yang Belum Selesai
Presiden Jokowi direncanakan akan resmikan Jalan Tol Cisumdawu pada Agustus 2023 mendatang.-Yuda Sanjaya-radarcirebon.com
SUMEDANG, RADARCIREBON.COM - Jalan Tol Cisumdawu atau Tol Cileunyi Sumedang Dawuan hingga saat ini belum beroperasi penuh.
Jalan Tol Cisumdawu ditargetkan rampung di Kuartal I Tahun 2023, dan saat ini Seksi I, II dan III sudah dapat digunakan.
Meski Jalan Tol Cisumdawu Seksi II dan III masih dalam tahap uji coba. Baru di Seksi I yang sudah dikenakan tarif.
Karenanya, pengendara yang menggunakan Tol Cisumdawu dari arah Bandung ke arah Cirebon baru bisa sampai ke Cimalaka.
BACA JUGA:Banjir di Cibening Kuningan, Luapan Air Sungai Cariang, Diduga Hal Ini yang Jadi Penyebab
Keluhan pengendara adalah selepas Cimalaka adalah kepadatan di jalur arteri mulai dari Nyalindung sampai dengan Tomo.
Termasuk ketika memasuki Kecamatan Kadipaten di Kabupaten Majalengka untuk menuju ke Pintu Tol Kertajati.
Dari hasil peninjauan terakhir yang dilakukan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit mengatakan, diharapkan Seksi 4 sampai dengan Seksi 6 dapat dituntaskan pada kuartal I 2023.
Seksi 4 sampai dengan Seksi 6 Tol Cisumdawu menghubungkan Cimalaka, Legok, Ujung Jaya dan Dawuan.
BACA JUGA:Gaji PPPK 2023 Berdasarkan PMK Terbaru, Berikut Ini Perhitungannya
"Seksi 1 sampai 3 sudah beroperasi, Seksi 4 sampai dengan 6 baru sebagian ruasnya selesai dan masih dalam konstruksi," kata Danang, seperti dilansir dari laman Kementerian PUPR.
Menurutnya, Tol Cisumdawu akan menjadi penghubung yang menunjang konektivitas antara Bandung sampai ke Kertajati dan wilayah Cirebon.
"Setelah terhubungnya Jalan Tol Cisumdawu memberikan peran penting untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu terdiri dari 6 seksi yang dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan biaya konstruksi Rp. 5,5 Triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: