Pimpinan DPRD Masih Cari Formulasi Pembentukan Pansus Pemekaran WTC
MASIH CARI FORMULASI: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Teguh Rusiana Merdeka SH menyampaikan unsur pimpinan DPRD masih mencari formulasi terkait pembentukan pansus pemekaran WTC.--
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pansus pemekaran Wilayah Timur Cirebon (WTC) di DPRD Kabupaten Cirebon belum dibentuk. Rupanya, masih banyak yang harus diformulasikan. Padahal, permohonan forum Cirebon Timur Mandiri (FTCM) sejak 2022 lalu. Pun menyerahkan dokumen statuta pemekaran WTC.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka (TRM) SH mengatakan, belum ada pembahasan pembentukan pansus pemekaran WTC di tingkat pimpinan.
Meskipun akhir tahun 2022 lalu, DPRD sudah menerima audiensi dari FCTM yang dipimpin langsung oleh Ketua FCTM, KH Usamah Mansur.
Bahkan, FTCM pun telah menyerahkan statuta, hampir ke semua fraksi. “Kita masih mencari formulasinya, untuk membentuk pansus,” kata Teguh kepada Radar Cirebon, Minggu (15/1).
BACA JUGA:BRI Jalin Kerja Sama dengan Oppo Indonesia Perluas Transaksi Digital
Ia mengaku, memang proses saat ini ada di DPRD, tinggal proses lainnya. Untuk dituangkan dalam rapat-rapat yang notabene untuk disepakati, agar nanti dibentuk beberapa hal sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
“Dimungkinkan nantinya akan digelar rapat koordinasi diinternal pimpinan. Setelah itu, melakukan beberapa tahapan. Hasil dari tahapan itu, nanti apa yang akan dihasilkan. Apakah nanti akan berbentuk pansus atau apa,” katanya.
Teguh mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu momentum yang tepat untuk menjadwalkan, terkait konsolidasi dengan fraksi-fraksi di DPRD yang sudah mengirimkan surat dukungan. “Meminta secepatnya dilakukan rapat sesuai dengan ketentuan untuk menggelar tahapan dari pemekaran Cirtim,” imbuhnya.
Di tingkat pimpinan sendiri, lanjut Teguh, secara pribadi belum mendapatkan informasi terbaru. Pasalnya, beberapa hari terakhir, dirinya mengikuti kegiatan partai di luar daerah. “Jadi belum berbicara kedalam situ. Tapi pada prinsipnya, unsur pimpinan sudah mengetahui tinggal nanti menentukan harinya saja. Untuk melakukan tahapan,” imbuhnya.
“Kan sebelum dibentuk pansus, ada tahapannya. Ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam ruang-ruang rapat. Kami mendorong, agar semua tahapan itu, bisa dilakukan segera,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi MSi memastikan pembentukan pansus pemekaran WTC itu jadi. Jadwalnya, minggu depan menunggu konsultasi pimpinan fraksi di badan musyawarah (Bamus) DPRD.
“Dari hasil konsultasi itu, selanjutnya diputuskan untuk bisa dimasukkan di pansus berapa untuk pemekaran WTC,” kata Luthfi.
Itupun, lanjut politisi PKB ini, melihat pansus mana yang slotnya sudah kosong. “Disitu, kita kasih waktu pansus untuk melakukan pendalaman terhadap verifikasi kebenaran data statuta Daerah Otonomi Baru (DOB) pemekaran WTC yang belum lama ini disampaikan forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) ke DPRD,” ungkapnya.
Selain itu, melihat kesiapan dari WTC itu sendiri, seperti tingkat kesiapan dan daya dukung yang lain. Tapi, pembentukan pansus juga tergantung dari hasil rapat fraksi di Minggu depan nanti. “Dinamika nya seperti apa. Bisa saja pansus pemekaran WTC itu bisa di akhir tahun. Bisa juga lompat tahun,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: