Deal! Pemerintah Pusat dan Daerah Sepakati Alternatif Rumusan Penataan Tenaga Honorer yang Lebih Humanis

Deal! Pemerintah Pusat dan Daerah Sepakati Alternatif Rumusan Penataan Tenaga Honorer yang Lebih Humanis

Pemerintah sedang mencari solusi terkait penanganan guru non Aparatur Sipil Negera.-Istimewa-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Mengawali tahun 2023, kabar baik datang untuk tenaga non ASN atau tenaga honorer.

Pemerintah pusat dan daerah telah merancang skema alternatif terbaik untuk penyelesaian penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau tenaga honorer.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama para gubernur, wali kota, dan bupati, sepakat mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan.

BACA JUGA:Ibu Norma Risma: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil

"Kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," jelas Anas.

Hal tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu 18 Januari 2023.

Pemerintah menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen.

Beberapa alternatif itu segera didetilkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota.

BACA JUGA:WADUH! Konsorsium Tol Getaci Lelang Ulang, Proyek Mundur atau Batal?

Anas menegaskan, pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut diikuti oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

BACA JUGA:Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Mabes Polri Keluarkan Panduan Aturan untuk Anggotanya

Selain dari pimpinan daerah, rapat ini dihadiri Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya mengatakan, pertemuan kali ini menemukan titik terang untuk penataan tenaga non-ASN.

Beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah ini akan diturunkan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan berbagai pihak.

"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," tegas Bima Arya, yang juga Wali Kota Bogor.

BACA JUGA:Sekjen PBB Antonio Guterres Tuding Perusahaan Minyak Dunia Lakukan Kebohongan Besar, Maksudnya?

Pada prinsipnya, APPSI, APEKSI, dan APKASI mendukung regulasi yang telah disepakati. Berbagai aspek didiskusikan untuk menyusun regulasi ini, termasuk terkait keuangan.

Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerangkan regulasi yang akan disusun ini diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

"Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," ungkap Sutan yang juga bupati Dharmasraya.

BACA JUGA:Mendagri dan Menlu Ukraina Tewas dalam Insiden Helikopter Jatuh, Zelensky: Menakutkan

Ketua Umum APPSI yang juga Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyampaikan sepakat untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak.

“Tentu seperti pandangan bahwa kualitas pelayanan publik harus dijaga, ini semua kita bahas,” ujarnya. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase