Sasar Pekerja Informal, Pedagang Pasar Ternyata Bisa Menjadi Peserta BPJamsostek

BP Jamsostek Cirebon melakukan sosialisasi kepada pedagang pasar Drajat, Selasa 20 Mei 2025, karena pedagang juga bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.-Abdullah-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Seluruh Indonesia (APPSI) gencar mengadvokasi sejumlah pedagang agar memimikirkan kelak dimasa tuanya punya jaminan hari tua.
APPSI bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) melakukan sosialisiasi kepada pedagang pasar untuk bisa menjadi peserta BPJamsostek di pasar Drajat, Kota Cirebon, Selasa 20 Mei 2025.
Ketua APPSI Kota Cirebon, Rommy Arief Hidajat SE menjelaskan, kehadiran BPJamsostek di pasar Drajat ini dalam rangka melakukan sosialisiasi kepada para pedagang, jika mereka bisa menjadi peserta BPJamsostek.
Hal ini bertujuan, agar pedagang memiliki jaminan di hari tua dan melindungi pedaganh ketika terjadi kecelakaan kerja yang tidak bisa diketahui kapan mengalami kecelakaan.
BACA JUGA:Festival Milm Kampung 2025, Rebutkan Piala Herman Khaeron
BACA JUGA:Gempa Bumi Berkekuatan 3,7 Magnitudo Guncang Sumedang Dinihari Tadi, BMKG Beri Imbauan Ini
“Pasar Drajat ini adalah hari kedua setelah sehari sebelumnya digelar di pasar Kramat, besok (hari ini) di pasar Gunung Sari,” ujarnya.
Sementara, Tuti selaku pengurus APPSI menambahkan, kepesertaan BPJamsostek ini sebenarnya sudah pernah dirintis sejak tahun 2015-2017, setelah itu vakum. Kemudian, tahun 2025 ini APPSI coba mengaktifkan lagi pedagang menjadi peserta BPJamsostek.
Tuti menjelaskan, dalam kurun waktu tahun 2015-2017 kepesertaan BP jamsostek mencapai 90 persen dan itu semua dari 7 pasar tradisional, mulai dari pasar Kramat, Pasar Drajat, pasar Gunung Sari, PPH, Perumnas, Kanoman, Jagasatru.
“Iuran saat itu Rp 36.000. Dulu klaim kematian Rp 25 juta, kecelakaan kerja yang menjalani perawatan kelas I sampai dengan sembuh untuk rumah sakit negeri, kalau dirawat rumah sakit swasta masuk kelas II,” ujarnya.
BACA JUGA:Pendidikan Karakter Bela Negara Sudah Dijalankan Pemprov Jabar, Begini Respon Orang Tua Siswa
Dengan mulai diaktivasi lagi, menurut Tuti, diharapkan pedagang bisa ikut lagi menjadi peserta BPJamsostek, karena manfaatnya akan diterima langsung oleh pedagang, mulai kecelakaan kerja ditanggung BPJamsostek hingga JHT (jaminan hari tua) bisa mendapatkan manfaatnya.
Tim Bidang Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Wulan Eprilia mengungkapkan kehadiran BPJamsostek di Pasar Drajat ini bukan pertama kali turun ke pasar.
Sebelumnya pernah turun ke pasar secara langsung seperti Pasar Kramat. Tujuannya, kata Wulan, mengedukasi sejumlah pedagang di pasar.
Selama ini kebanyakan BPJS ketenagakerjaan diikuti mereka yang dikantor atau di pabrik, padahal sebetulnya kami hadir untuk semua profesi, termasuk pedagang pasar kategori pekerja informal yang butuh perlindungan juga bisa menjadi peserta BPJamsostek.
“Kami menyasar pedagang pasar Kota Cirebon. 2025 ini sudah menjadi lokasi ketiga kita,” terangnya.
Menurut Wulan, dulu pernah ada program terkait kepesertaan pedagang pasar. Dan mencoba mengedukasi kembali.
Aturan terbaru, kata Wulan, pekerja informal seperti pedagang pasar yang terdaftar lebih 3 bulan mendapatkan manfaat kematian Rp 42 juta.
Kalau belum 3 bulan menjadi peserta tapi meninggal dunia maka mendapatkan Rp 10 juta biaya pemakaman.
Termasuk anaknya bisa mendapatkan beasiswa maksimal 2 anak sampai perguruan tinggi diangka Rp 174 juta .
“Ini program yang baik untuk sama sama memberikan perlindungan pekerja informal,” tandasnya.
Wulan menyebutkan, iuran pada BPJamsostek ada dua program, yakni kecelakaan kerja dan kematian besaran iurannya Rp 16.800, sedangkan JHT iurannya Rp 20.000, apabila ikut kedua program tersebut maka total iurannya setiap bulan Rp 36.800.
“Iuran ini per kepala, dan syaratnya punya usaha, sudah ber NIK. Pelaku UMKM dan dirumah ada pekerja maka bisa dimasukkan kedalam BPJS ketenagakerjaan,” pungkasnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase