Hukum Puasa Rajab Sunnah atau Bid'ah? Berikut Ini Penjelasan Para Ulama
Adab berbuka puasa. Ilustrasi foto:-Pexels.com-
Namun demikian, tidak ada juga ajaran dari Nabi Muhammad yang melarang mengerjakan puasa Rajab. Karena itu, NU memiliki keyakinan bahwa berpuasa di bulan Rajab tidak bisa dikategorikan bid'ah.
Imam An-Nawawi, seorang ulama dari kalangan Syafi’iyah yang juga pakar hadits, berkata
تنبيه) قال في كتاب الصراط المستقيم: لم يثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم في فضل رجب إلا خبر كان إذا دخل رجب قال: اللهم بارك لنا في رجب ولم يثبت غيره بل عامة الأحاديث المأثورة فيه عن النبي صلى الله عليه وسلم كذب وقال النووي: لم يثبت في صوم رجب ندب ولا نهي بعينه ولكن أصل الصوم مندوب
BACA JUGA:Oknum Bobotoh Dilarang Nonton Persib Langsung di Stadion Seumur Hidup, Ini Penyebabnya
Artinya:
(Peringatan) di kitab Shiratul Mustaqim disebutkan, tidak ada riwayat yang tetap terkait keutamaan puasa Rajab dari Nabi Muhammad SAW kecuali hadits: Jika masuk bulan Rajab, Rasulullah berdoa: Ya Allah, berkatilah kami pada Bulan Rajab. Tidak ada riwayat selain ini. Bahkan hadits Rasulullah SAW terkait keutamaan Rajab umumnya dusta.
Menurut pendapat Imam an-Nawawi, tidak ada riwayat perihal puasa Rajab yang berisi anjuran dan larangan secara spesifik.
Namun demikian, ibadah puasa pada dasarnya salah satu yang sangat dianjurkan oleh Islam kecuali di hari-hari yang dilarang mengerjakan puasa yaitu hari tasyrik.
BACA JUGA:Antonio Dedola Pacar Nikita Mirzani Mualaf, Siap Menikah?
BACA JUGA:Alquran Dibakar di Swedia, Indonesia Turki hingga Arab Mengutuk
Dalil Puasa Rajab yang Digunakan Para Ulama
Dalil yang mendukung anjuran puasa Rajab ini digunakan oleh para ulama terdahulu dan masih diikuti oleh ulama-ulama Ahli Sunnah di era sekarang ini.
Meski tidak ada yang spesifik menjelaskan mengenai panduan puasa di bulan Rajab, namun dalil-dalil ini menjelaskan anjuran berpuasa di empat bulan yang dimuliakan.
Nah, empat bulan yang dimuliakan itu termasuk di dalamnya adalah bulan Rajab.
Dilansir dari islam.nu.or.id, ulama yang mendukung dalil ini antara lain adalah Imam Fakhruddin al-Razi dalam Mafâtîh al-Ghaib (juz 16, h. 54) dengan mengutip sabda Nabi berkut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: nuonline