Hukum Puasa Rajab Sunnah atau Bid'ah? Berikut Ini Penjelasan Para Ulama

Hukum Puasa Rajab Sunnah atau Bid'ah? Berikut Ini Penjelasan Para Ulama

Adab berbuka puasa. Ilustrasi foto:-Pexels.com-

RADARCIREBON.COM -- Ummat Islam dianjurkan mengerjakan puasa Rajab oleh para ulama Ahli Sunnah.

Puasa Rajab ini maksudnya adalah mengerjakan ibadah puasa di bulan Rajab. Nah, bertepatan dengan hari ini Senin 23 Januari 2023, umat Islam sudah memasuki bulan Rajab 1444 Hijriah. 

Untuk diketahui, Rajab merupakan bulan ketujuh di dalam penanggalan Islam. Rajab juga termasuk ke dalam bulan-bulan yang dimuliakan.

Artinya, memiliki sejumlah keutamaan seperti dijelaskan oleh para ulama berdasarkan Alquran dan hadist. 

Bulan-bulan yang dimuliakan dalam Islam ada empat, selain Rajab yaitu Dzulqa'adah, Dzulhijjah, dan Muharram.

BACA JUGA:5 Ciri Modus Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Perhatikan baik-baik

BACA JUGA:Partai Golkar Kabupaten Cirebon Siap Bantu Petani Sejahtera

Nah, sejumlah ulama ahli sunnah menganjurkan umat Islam untuk mengerjakan puasa Rajab. Namun ada juga yang sebaliknya. Melarang karena menganggapnya bid'ah.

Ulama yang tidak sependapat dengan anjuran puasa Rajab biasanya menggunakan alasan tidak dicontohkan dan diajarkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.

Oleh karena itu, mereka menganggap puasa di bulan Rajab sebagai salah satu bentuk ibadah yang diada-adakan alias bid'ah. 

Ya, segala sesuatu yang dikerjakan umat Islam terlebih di dalam urusan ibadah memang harus memiliki dasarnya di dalam Alquran, hadist ijmak, atau qiyas. 

Nah, apakah benar hukum puasa Rajab itu bid'ah karena tidak memiliki landasan di dalam Agama Islam, atau tergolong sunnah?

BACA JUGA:AKHIR JANJI MANIS PT MBM, Semanis Madu Klanceng, Tunggu 4 Bulan, Langsung Cuan, Sekarang Zonk

Melansir laman resmi Nahdlatul Ulama, memang tidak ada hadits Nabi Muhammad yang menjelaskan mengenai keutamaan puasa Rajab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: nuonline