Lukas Enembe Ajukan Tahanan Kota, KPK Bilang Begini

Lukas Enembe Ajukan Tahanan Kota, KPK Bilang Begini

Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di gedung KPK, Kamis 12 Januari 2023 sore.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pasca ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengajukan permohonan tahanan kota

Tujuannya agar Lukas Enembe dapat dirawat oleh dokter pribadinya.

Menanggapi permohonan Lukas Enembe menjadi tahanan kota, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respon.

BACA JUGA:Bogor dan Bandung Barat KLB Campak, Inilah Upaya Dinkes Jabar Menggulanginya

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya melakukan penahanan di rutan KPK tentunya memiliki alasan yang kuat.

Meski demikian, dikatakannya, KPK tetap akan memperlajari permohonan tahanan kota yang diajukan Lukas Enembe.

"Kami akan cek lebih dahulu surat dimaksud ya, namun yang pasti bukan tanpa dasar KPK menahan tersangka di dalam rutan," katanya, Rabu, 25 Januari 2023.

BACA JUGA:Ferry Irawan Mengancam Buka Aib, Venna Melinda Tidak Takut

Tentang kesehatan Lukas Enembe, Ali Fikri mengatakan pihaknya sangat memperhatikan kesehatan para tahanan yang ditahan di Rutan KPK.

"Untuk urusan kesehatan, para tahanan KPK sangat kami perhatikan," ujarnya.

Ali pun meminta agar tim kuasa hukum Lukas Enembe fokus pada urusan pembelaan kliennya.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Asam Urat Terbagi Menjadi Dua, Kenali Gejalanya

"PH sebaiknya fokuskan soal pembelaannya, tentu secara proporsional sebagaimana ketentuan mekanisme hukum," tuturnya.

Ali juga meminta kepada kuasa hukum Lukas Enembe, agar Gubernur Papua nonaktif tersebut untuk kooperatif kepada penyidik agar penanganan kasusnya cepat tuntas dan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase