Sidang Vonis Ferdy Sambo 13 Februari, IniJaminan Mahfud MD: 'Saya Tahu Hakimnya'
Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti bersalah atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga no. 46 pada tanggal 8 Juli 2022 lalu. Foto: -Ricardo-JPNN.com
Menurut Mahfud, sidang Ferdy Sambo cs berjalan dengan baik dan dilakukan dengan profesional.
Soal banyaknya perdebatan yang terjadi di persidangan, menurut dia, itu hanya soal biasa. Mahfud menegaskan, perdebatan di persidangan sudah seperti makanan sehari-hari.
"Berdebat ya berdebat biasa di pengadilan, saling menyalahkan antara jaksa dan pengacara. Tapi ilmunya hakim itu kan banyak pengalaman," katanya.
"Debat-debat kayak gitu sudah makanan sehari-hari, sehingga dia nggak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan perdebatan," imbuh Mahfud.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga pernah menyinggung pihak-pihak yang diduga berupaya mengintervensi hakim yang memimpin persidangan Ferdy Sambo cs.
BACA JUGA:ADA YANG BARU, Mario Fabio Londok Kiper Persib Datang dari Persipura
BACA JUGA:Keren! New Honda BeAT Makin Trendi untuk Anak Muda Energik
Kendati demikian, Mahfud yakin hakim akan bertindak dengan adil. Terlebih, dia menyatakan sudah mengenal hakim yang menangani sidang Ferdy Sambo cs.
"Itu hakim yang saya lihat, saya tahu hakimnya, kenal saya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id