Data Pilbup Beredar, Panwaslu Kabupaten Cirebon Beri Bantahan

Data Pilbup Beredar, Panwaslu Kabupaten Cirebon Beri Bantahan

SUMBER- Seperti yang diberitakan sebelumnya, terkait penelusuran data Panwaslu peroleh hasil perhitungan sementara Jago Jadi 53,34 persen dan pasangan Hebat 46,66 persen mendapat bantahan para pejabat Panwaslu Kabupaten Cirebon. Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon, Nunu Sobari, SH melalui Anggota Divisi Sumber Daya Manusia, Abdul Kholik, S.Fil.I membantah kebenaran tersebut. \"Data yang nyebutin 53,98 prosen untuk pasangan JAGO-JADI 46,02 prosen untuk pasangan HEBAT versi Panwaslu Kabupaten sama sekali tidak benar. Kalau pun kami mempunyai data hasil pemenangan Cabup-Cawabup Cirebon, hanya sebagai rekaan kami, jikalau nanti suatu saat ada salah satu Cabup-Cawabup yang merasa dirugikan atau kalau data yang di pegang KPU terdapat kekeliruan, baru kami kasih data rekaan tersebut ke KPU dan yang berhak mengumumkan hasil perolehan suara adalah KPU Kabupaten, kami tidak berhak mengumumkan hasil pemenangan. Karena tugas kami cuma pengawasan, ucapnya. Masih menurut Kholik, pihaknya tidak bertanggung jawab tentang data perolehan yang mengatasnamakan Panwaslu Kabupaten Cirebon. \"Yang berhak menyimpan rekapan perolehan suara Pilbup cuma, Ketua Panwaslu, Anggota, sedangkan diluar itu (walaupun staf Panwaslu Kabupaten) tidak berhak menyimpan. Dan kami tidak akan bertanggung jawab tentang data tersebut,\" tandasnya. (ful/rcc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: