Rumor Pejabat Ramai-Ramai Beli Tanah di Jalan Baru Kuningan, Mantan Kadis Bilang Begini

Rumor Pejabat Ramai-Ramai Beli Tanah di Jalan Baru Kuningan, Mantan Kadis Bilang Begini

Mantan Kadis PUTR membeberkan tentang rumor banyak para pejabat membeli tanah di lokasi pembuatan jalan baru Kuningan Lingkar Timur Selatan.-Tangkapan Layar Video-Youtube

"Karena prosesnya benar, tidak ada pemaksaan dan terjadi jual beli, jadi tidak ada yang dirugikan," ucapnya.

Selain itu, dalam fenomena tersebut tidak ada undang-undang atau peraturan yang melarang pejabat atau masyarakat membeli tanah di lokasi yang bakal dibuka.

BACA JUGA:Pemkab Kuningan Ngotot Membuat Jalan Baru Lingkar Timur Selatan, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:5 Desa Wisata di Kuningan, dari Desa Subang ke Cibuntu, Ada Makam Raja Siau di Sangkanhurip

"Yang tidak boleh itu, menjual tanah yang bukan atas namanya sendiri, karena uang pembebasan lahan harus sesuai dengan surat keterangan yang bersangkutan," terang pria yang baru pensiun di Bulan Januari 2023 ini.

Seperti diketahui, Pemkab Kuningan berencana membuat jalan baru yang menghubungkan bagian Timur dan Selatan Kuningan ini.

Jalan baru tersebut, merupakan ide awal Bupati Kuningan H Acep Purnama yang sudah ditetapkan menjadi surat keputusan bupati.

Jalan baru tersebut akan dimulai dari Kecamatan Sindangagung yang akan melintas tiga desa. Diantaranya Desa Kertawangunan, Desa Sindangsari, dan Desa Kaduagung.

BACA JUGA:Pengakuan AR Dukun Cabul di Kuningan, Sengaja Merekam dan Mengoleksi Video dengan Korban

BACA JUGA:Jalan Baru Kuningan Lingkar Timur Selatan Kembali Akan Membelah Bukit

Selanjutnya Kecamatan Kuningan, meliputi Desa Ancaran, Desa Karawangtawang, Kelurahan Winduhaji, Kelurahan Citangtu, dan Desa Cibinuang.

Yang terakhir Kecamatan Kadugede, di kecamatan ini hanya Desa Windujanten yang lahannya harus dibebaskan.

Menurut Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Kuningan, Teddy Sukmajayadi, akhir tahun 2022 kemarin proses pembayaran pembebasan lahan sudah dilaksanakan.

Dikatakan Teddy, warga desa yang sudah terselesaikan pembayaran pembebasan lahan, adalah Desa Windujanten dan Desa Cibinuang.

BACA JUGA:Tokoh Sun Go Kong dan Dewi Kwan Im Bakal Ramaikan Kirab Budaya Cap Gomeh di Kota Cirebon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: youtube