Pemkab Kuningan Ngotot Membuat Jalan Baru Lingkar Timur Selatan, Ternyata Ini Penyebabnya

Pemkab Kuningan Ngotot Membuat Jalan Baru Lingkar Timur Selatan, Ternyata Ini Penyebabnya

Mantan Kadis PUTR Kabupaten Kuningan H Ridwan Setiawan menceritakan prospek Jalan Baru Lingkar Timur Selatan Kuningan.-Tangkapan Layar Video-Youtube

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Pembangunan jalan baru di Kuningan Lingkar Timur Selatan, sempat mengalami beberapa kendala.

Salah satu yang menjadi sorotan tentang anggaran pembebasan lahan untuk jalan baru yang tidak tercantum, kemudian muncul lagi di perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan tetap pada pendirian awal, apa pun yang terjadi pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) ini, harus tetap terlaksana.

Hal tersebut tidak lepas dari masalah yang saat ini sedang dihadapi Pemkab Kuningan, pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan terkesan tersendat.

BACA JUGA:Bayar Tol Tanpa Sentuh Berlaku Mulai Kapan? Begini Cara Kerjanya

BACA JUGA:Ciptakan Value untuk Stakeholder, Begini Kunci BRI Konsisten Terapkan GCG

Namun menurut mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan, H Ridwan Setiawan, M.Si, kendala yang sedang dihadapi hanya masalah teknis saja.

Hal itu dikarenakan adanya perubahan peraturan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), mengenai pembebasan lahan.

"Dengan adanya peraturan baru tersebut, seolah-olah harus mengulang kembali semuanya," ucap H Ridwan Setiawan dikutip dari Youtube Kuningan Mass, Jumat 3 Februari 2023.

Pria yang baru pensiun bulan Januari 2023 ini menambahkan, pihaknya baru mengetahui jika peraturan dari ATR BPN tentang pembebasan lahan, mengalami perubahan.

BACA JUGA:Hyundai Lengkapi Kehadiran STARGAZER dengan Layanan After-Sales Terbaik

BACA JUGA:NONTON YUK! Ada Kirab Budaya Cap Go Meh Cirebon Hari Minggu, Tapi Simak Pengalihan Lalu Lintas Berikut Ini

"Permen tersebut baru tersosialisaikan dan baru kami ketahui di bulan mei, sehingga menjadi permasalahan bagi pihak PUTR," ucapnya dalam tayangan video yang dikutip dari radarkuningan.com.

Adapun mengenai peraturan yang baru tersebut dimaksudkan, agar tidak terjadi permasalahan di tengah berlangsungnya pengerjaan proyek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar kuningan