Pengakuan AR Dukun Cabul di Kuningan, Sengaja Merekam dan Mengoleksi Video dengan Korban

Pengakuan AR Dukun Cabul di Kuningan, Sengaja Merekam dan Mengoleksi Video dengan Korban

AR (kiri) dukun cabul di Kuningan di Mapolres Kuningan. Foto: -M Taufik-Radarkuningan.com

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM -- Pengakuan AR, dukun cabul di Kuningan akhirnya dibongkar oleh polisi.

Pria asal Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan ini, tega mencabuli anak di bawah umur dengan modus metode pengobatan.

Berdasarkan pengakuan ke polisi, dukun cabul di Kuningan ini pun tidak hanya melakukan pelecehan seksual kepada korba, dia juga merekamnya dengan kamera ponsel.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda saat ekspos pada Kamis siang 2 Februari 2023.

Kapolres mengungkapkan, penyidik menemukan video asusila dari ponsel milik pelaku. Video tersebut diambil oleh pelaku saat melancarkan aksinya kepada korban.

BACA JUGA:Cuma Empat Pembalap Ini yang Bakal Masuk Kategori Fantastic 4 di MotoGP 2023

BACA JUGA:Kapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Divonis? Begini Jawaban Hakim..

Handphone itu pun sudah disita polisi bersama dengan barang bukti lainnya.

Kapolres juga mengungkapkan, bahwa AR membuka praktik pengobatan dengan pasiennya seorang anak perempuan di bawah umur.

Praktik pengobatan ini berujung pada tindakan pelecehan seksual kepada korban yang tidak lain adalah pasien pelaku.

"Kami telah mengamankan barang bukti satu stel pakaian tidur yang dipakai korban saat terjadi pencabulan tersebut dan handphone milik pelaku yang di dalamnya terdapat video praktik pengobatan cabul terhadap korban," tutur Kapolres.

Lebih lanjut AKBP Dhany juga membongkar modus operasi pelaku. "Yaitu, melakukan pengobatan terhadap kemaluan korban," tambahnya.

BACA JUGA:Marselino Ferdinan Resmi Bergabung Dengan KMSK Deinze, Begini Pesan Aji Santoso

Lantas, untuk apa pelaku merekam dan menyimpan aksi bejatnya tersebut di dalam handphone?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: