Gelar Razia, Satreskoba Majalengka Sita Ratusan Miras

Gelar Razia, Satreskoba Majalengka Sita Ratusan Miras

Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras-Dedi Haryadi-

MAJALENGKA. RADARCIREBON.COM -  Satuan Narkoba Polres Majalengka kembali melakukan razia minuman keras kesejumlah lokasi yang diindikasi tempat penjualan dan peredaran minuman ilegal. Razia kali ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Majalengka, Selasa (07/02/2023).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya mengatakan, tujuan operasi ini untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin.

Sekaligus menekan atau meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Hasil dari operasi maupun razia tersebut, Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 138 botol miras berbagai merk yang di dapati dari beberapa warung klontongan.

BACA JUGA:Cara Bagi Tugas dan Bagi Hasil Kredit Fiktif di Desa Karangbaru Kuningan

BACA JUGA:AHM Luncurkan Pelumas Skutik Honda Makin Hemat dan Tepat  

BACA JUGA:Terus Meningkat, Setoran Dividen & Pajak BRI ke Negara Capai Rp136,5 Triliun Pada 5 Tahun Terakhir

"Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi.

Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif," kata AKP Tatang Sunarya.

BACA JUGA:MMKSI Menghadirkan Pameran & Tawaran Menarik Bagi Masyarakat Indonesia Pada Bulan Febuari 2023

BACA JUGA:Perkembangan Terbaru Kredit Fiktik di Karangbaru, Giliran Pihak Bank Dipanggil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: