Salimah Siswi SMK Korban Begal di Indramayu Kaget Didatangi Polisi, Akhirnya Jadi Bahagia
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar bersama Salimah (16) siswi SMK korban begal di Indramayu. Foto: -Utoyo Prie Achdi-Radarcirebon.com
Hingga pada akhirnya Salimah pasrah dan menyerahkan sepeda motor Nmax miliknya.
Siswi salah satu SMK di Indramayu tersebut memilih selamat dan merelakan sepeda motor miliknya dibawa kabur kawanan begal.
Salimah dan kawan-kawan pun termasuk beruntung. Sebab, para pelaku hanya mengambil sepeda motor tanpa melukai mereka.
Para pelaku yang terdiri dari para remaja tanggung itu pun tidak melakukan pelecehan seksual. Langsung melarikan diri setelah mendapatkan sepeda motor milik korban.
Setelah satu bulan berlalu, Salimah pun kembali dibuat terkejut ketika dia didatangi polisi anggota Polres Indramayu.
BACA JUGA:Seorang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Lampung
BACA JUGA:Januar P Ruswita, Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers Periode 2023-2027
Ternyata ada kabar baik. Sepeda motor Nmax miliknya sudah ditemukan. Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap para pelaku begal yang mengambil motornya.
Sempat tidak percaya dengan kabar tersebut, Salimah akhirnya yakin setelah diundang untuk datang ke Mapolres Indramayu pada Selasa, 7 Februari 2023.
Salimah menghadiri ekspos kasus yang digelar Polres Indramayu sekaligus untuk mengambil sepeda motor miliknya.
“Ini sepeda motor kamu bukan?” tanya Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar SIK MH, kepada Salimah.
“Iya pak, betul pak! Terimakasih pak kapolres, terima kasih kepada bapak-bapak polisi, motor saya akhirnya bisa kembali,” jawab Salimah, senang.
Dijelaskan Kapolres, anak buahnya berhasil menangkap para pelaku begal di Indramayu.
Mirisnya, lima pelaku begal tersebut semuanya masih tergolong anak-anak. Usia antara 15 hingga 17 tahun.
Bahkan ada yang masih berstatus pelajar. Mereka kini terancam pasal 365 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: