Modus Penipuan Online Admin Facebook 'Putri Si Cwexmanja', Harus jadi Pelajaran, Jangan Tertipu

Modus Penipuan Online Admin Facebook 'Putri Si Cwexmanja', Harus jadi Pelajaran, Jangan Tertipu

Admin Facebook Putri Si Cwexmanja setelah ditangkap polisi. Foto:-edho-sumeks.co

Yanti berhasil diciduk di daerah Jambi setelah melarikan diri dari rumahnya lebih dari dua bulan lalu. 

Setelah Yanti ditangkap, tersangka Eka menyerahkan diri ke Polsek Sungai Lilin pada Senin 6 Februari 2023. 

Eka kemudian digelandang ke Polda Sumsel dan ditahan bersama rekannya Yanti. 

Modus penipuan online yang dilakukan tersangka adalah dengan menawarkan arisan slot. Pembayarannya bisa dilakukan dengan tunai atau online.

Arisan online ini sudah berlangsung sejak 2022 lalu. Untuk mengoperasikan arisan online ini, para tersangka menggunakan akun Facebook 'Putri Si Cwexmanja' milik Yanti.

BACA JUGA:Rumah Tua di Samadikun Kebakaran. Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

BACA JUGA:Ibadah Haji Tahun Ini Dimulai Per 23 Mei 2023, Berikut Jadwal Lengkapnya

“Tersangka menjual arisan satu slot sebesar 1 juta, selama 3 bulan berlaku kelipatan,” ujar AKBP Tulus.

“Namun saat korban meminta hasil dari arisan tersebut, para pelaku tidak memberikannya," imbuhnya.

Aksi kedua pelaku ternyata berhasil memperdaya korban hingga berjumlah ratusan. Tepatnya ada 200 orang yang terjerat modus penipuan online tersebut.

Dari 200 korban, hanya 4 orang yang melapor ke Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan Polres Musi Banyuasin.

Nilai  transaksi para korban tersebut bervariasi, ada yang mencapai  Rp1 milar. Ada juga yang Rp500 juta dan 300 juta.

“Pelaku Yanti merupakan pemilik dari arisan tersebut sedangkan Eka Sri Wahyuni merupakan kaki tangannya yang bertugas untuk menagih, dan mengumpulkan uang dari para korban,” ungkap AKBP Tulus.

Tulus menambahkan, hingga saat ini petugas dari Polda Sumsel masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut.

Diduga masih ada jaringan lain yang menggunakan modus penipuan online serupa yang berada di bawah kendali tersangka Yanti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: