Pelaku Balap Liar Diamankan, Dihukum Dorong Motor Dulu, Tanggapan Netizen Bikin Ketawa
Para pelaku balap liar di Kota Kudus diamankan polisi, mereka dihukum dorong motor menuju Polsek Kota sejauh kurang lebih 2 kilometer.-Tangkapan Layar Video-Ist
KUDUS, RADARCIREBON.COM - Puluhan pelaku balap liar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dorong motor secara beriringan sambil dikawal petugas polisi.
Puluhan pelaku balap liar sambil dorong motor itu, menuju Polsek Kota untuk diberi surat tilang dan juga peringatan.
Terjadi Sabtu, 11 Februari 2023 malam, setelah puluhan pelaku balap liar itu ditindak oleh petugas gabungan dari Polres Kudus.
Video iring-iringan pelaku balap liar sambil dorong motor miliknya itu, diunggah oleh akun undercover.id, dan mengundang beragam tanggapan.
BACA JUGA:4 Siswa SMKN 1 Mundu Berhasil Menangkap Jambret, Diganjar Penghargaan dari Polresta Cirebon
BACA JUGA:Membudayakan Bahasa Ibu, Melalui Lomba Festival Tunas Bahasa Ibu
Beberapa netizen menanggapi penertiban para pelaku tersebut dengan nada bercanda.
"Belum juga agustus Malah pada karnaval," tulis akun @fauzy***
Lain lagi dengan tanggapan akun @safriantoanang, dirinya memberi pujian untuk para pelaku yang mendorong motornya itu.
"Sopan banget motor didorong dijalan," celetuknya.
BACA JUGA:Gempa Bumi di Majalengka Hari Ini, 3,4 Magnitudo, Termasuk Gempa Dalam
BACA JUGA:Semakin Hangat, Kasus Gagal Bayar Pemkab Kuningan Mengudang Reaksi Mahasiswa
Akun @_benjaminfrengklin bahkan memberikan sindiran nyelekit untuk para pelaku yang disebutnya suka gratisan.
"harus bersukur tu yg dorong motor, yg lain bayar buat di kawal polisi, kalian dng gratis di kawal oleh polisi," sindirnya, sambil diakhiri emoji ketawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: