Polisi Tangkap Pembobol Minimarket

Polisi Tangkap Pembobol Minimarket

CIREBON - Kasus pencurian dan upaya pembobolan mesin ATM milik Bank Muamalat di salah satu minimarket Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Kamis dinihari (26/12) lalu, menemukan titik terang. Salah satu pelaku komplotan pencuri di minimarket tersebut berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Cirebon Kabupaten. Tersangka tersebut berinisial Ad (19), seorang buruh warga Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Tertangkapnya salah satu tersangka komplotan pencuri itu dibenarkan Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Mikranudin Saputra Hasibuan SIK kepada wartawan saat menggelar jumpa pers akhir tahun di Mapolres Cirebon Kabupaten, kemarin (30/12). “Benar, salah satu pelaku pencurian di minimarket Desa Cipeujeuh, Kecamatan Lemahabang sudah kami amankan. Saat ini, kasusnya masih kami kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya. Tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik reskrim,” katanya sembari menambahkan, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terhadap beberapa kasus pembobolan ATM lainnya yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Diberitakan sebelumnya, salah satu minimarket di Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, disatroni kawanan pencuri, Kamis dinihari (26/12). Tidak ada kerugian yang berarti dalam aksi pencurian di mini market itu, namun mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Muamalat sempat dirusak. Karena gagal membongkar mesin ATM, para pelaku hanya mencuri sejumlah barang-barang yang ada di minimarket tersebut seperti beberapa bungkus rokok berbagai merk, es krim, celana dalam pria, senter (lampu sorot) berukuran sedang, minuman ringan serta sejumlah obat-obatan. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: