MENGGELITIK, Anggota Dewan Kuningan Diberi 'Jamu Kuat' , Terkait Pansus Gagal Bayar
Para Anggota Dewan Kuningan diberi jamu kuat usai melaksanakan rapim yang salah satu agendanya tentang usulan pembentukan pansus gagal bayar Pemkab Kuningan.-Tangkapan Layar Video-Ist
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Anggota Dewan Kabupaten KUNINGAN menggelar Rapat Pimpinan (Rapim), salah satu agendanya tentang usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) gagal bayar yang dialami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KUNINGAN.
Rapim yang digelar di ruang rapat paripurna tersebut, digelar Senin, 14 Februari 2023 diikuti semua anggota dewan.
Namun, ada kejadian menggelitik usai para wakil rakyat tersebut melaksanakan Rapim.
Para anggota dewan yang keluar dari ruangan rapat, satu persatu diberi 'jamu kuat' oleh orang yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di lobi gedung.
BACA JUGA:Mahasiswa Ajukan 6 Tuntutan Terkait Gagal Bayar Pemkab Kuningan
BACA JUGA:Kasus Gagal Bayar Pemkab Kuningan Menjadi Bola Liar, Ketua ICMI: Multi Effect
Jamu kuat yang dibagikan kepada anggota dewan tersebut identik dengan warna kuning dan hijau, biasa digunakan untuk penangkal angin.
Ade Haryanto selaku perwakilan LSM mengatakan, pembagian jamu penagkal angin tersebut sebagai pengingat kepada para anggota dewan dengan tujuan rapim tersebut digelar.
"Jangan sampai nanti ada hal-hal yang bisa mengakibatkan rapim itu tidak terjadi," kata Ade Haryanto yang mengaku dari LSM KPPP ini.
Menurut Ade, dirinya merasa prihatin dengan kejadian pansus yang selalu gagal dibentuk, yang terkesan tidak ada muaranya.
BACA JUGA:Semakin Hangat, Kasus Gagal Bayar Pemkab Kuningan Mengudang Reaksi Mahasiswa
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan Bergerak, Pansus Gagal Bayar Bukan Gertak Sambal
"Sudah enam pansus semuanya tidak terjadi, masa yang ini pansus harus gagal lagi?" singgung Ade yang dikutip dari radarkuningan.com, Selasa 14 Februari 2023.
Dengan pemberian jamu kuat tersebut, Ade berharap para anggota dewan bisa memperhatikan pentingnya pembentukan pansus gagal bayar itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar kuningan