AKHIRNYA, Paripurna DPRD Kuningan Sahkan Pansus Gagal Bayar

AKHIRNYA, Paripurna DPRD Kuningan Sahkan Pansus Gagal Bayar

Ketua Dewan Kuningan sahkan pembentukan Pansus Gagal Bayar dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu, 15 Februari 2023.-Dok-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Tarik ulur usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Gagal Bayar dalam Rapat Paripurna DPRD Kuningan akhirnya terjawab. Menjelang malam, Ketua Dewan sahkan pansus dibentuk.

Rapat Paripurna DPRD Kuningan dengan agenda pembentukan Pansus Gagal Bayar sempat diskor, akhirnya ditutup dengan ketok palu, Rabu 15 Februari 2023.

Rapat Paripurna yang sempat molor dari jadwal tersebut, akhirnya menyetujui Pansus Gagal Bayar yang dialami Pemkab Kuningan dibentuk.

Setelah berkali-kali diskor, pembentukan Pansus Gagal Bayar diketok palu oleh Ketua Dewan Kuningan Nuzul Rachdy SE, sekitar pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA:MOLOR 1 JAM, Rapat Paripurna Pansus Gagal Bayar Pemkab Kuningan

BACA JUGA:Polisi Evakuasi Mobil Masuk Jurang Sedalam 80 Meter di Jalur Nasional Cikijing – Kuningan

Menurut Nuzul Rachdy, Anggota Pansus Gagal Bayar terdiri dari 13 orang dengan H Yudi Budiana (Golkar) selaku ketua pansus.

Dikutip dari radarkuningan.com, Nuzul menuturkan, personil yang ada di pansus akan terwakili oleh semua fraksi yang ada.

"Pansus itu merupakan representasi dari semua fraksi yang ada, sehingga semua anggota ada di pansus," kata Nuzul usai rapat di hadapan wartawan.

Disinggung target berapa lama pansus akan bekerja, Nuzul tidak bisa memastikan, namun dirinya percaya sepenuhnya kepada anggota pansus.

BACA JUGA:4 Pemilik SPBU di Kuningan, dari Pengusaha Terkaya sampai Mantan Manajer Persija

BACA JUGA:JANGAN DITIRU, Kejadian di Purwawinangun Cirebon, Mabok Bareng Berujung Pembacokan

"Itu merupakan domainnya pansus, tetapi saya minta sebagai pimpinan jangan terlalu lama," tegasnya, dikutip radarcirebon.com, Kamis 16 Februari 2023.

Ditambahkan Nuzul, pansus akan bekerja secepat mungkin karena merujuk kepada aturan, tidak ditarget harus selesai berapa lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar kuningan