DPRD dan Pemkot Cirebon Sahkan Perda Tentang Keolahragaan, Begini Pesan Wali Kota Azis

DPRD dan Pemkot Cirebon Sahkan Perda Tentang Keolahragaan, Begini  Pesan Wali Kota Azis

DPRD Kota Cirebon bersama Pemkot Cirebon menggelar rapat paripurna pengesahan raperda menjadi perda, Senin (20/2/2023).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah (Pemkot) Cirebon bersama DPRD Kota Cirebon akhirnya menetapkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Penetapan raperda menjadi perda berlangsung dalam rapat paripurna di gedung Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon, Jl Siliwangi, Senin 20 Februari 2023.

BACA JUGA:Peserta Seleksi Menunggu Pengumuman PPPK Guru 2022, Begini Kata Kemendikbud

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara Wali Kota Cirebon H Nashrudin Azis dengan para pimpinan DPRD Kota Cirebon.

"Telah ditetapkannya perda Penyelenggaraan Keolahragaan ini saya berharap penanganan keolahragaan di Kota Cirebon dapat dikelola secara profesional."

"Dan juga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap olahraga."

BACA JUGA:Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat, Tim SAR Gabungan Sudah Menuju Lokasi

"Serta dapat melakukan pembinaan dan pengembangan secara terarah, sehingga menghasilkan atlet daerah yang berprestasi secara nasional," ungkap Walikota Cirebon H Nashrudin Azis ditemui radarcirebon.com usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Cirebon, Senin 20 Februari 2023.

Azis menegaskan kepada para pimpinan BUMD untuk menerima para atlet berprestasi baik di tingkat Kota atau Provinsi. 

"Namun, di lapangan kadang kita lupa. Maka dati itu, para pimpinan BUMD harus selalu mempersiapkan slot yang bisa ditempati para atlet berprestasi."

BACA JUGA:Shin Tae Yong Beberkan Kesalahan Timnas Indonesia U-20 Saat Kalah Lawan Selandia Baru

"Sehingga nanti tidak kebingungan mau ditempatkan dimana para atlet ini. Ini yang harus menjadi komitmen kita, Raperda sudah disahkan, dan wajib dilaksanakan," tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Pansus Perda Olahraga Andi Riyanto Lie menyebutkan, banyak poin penting pada perda tersebut.

"Poin yang utama pada perda ini yaitu memberikan penghargaan kepada para atlet yang sudah berjasa membawa nama baik Kota Cirebon di bidang olahraga."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase