AG Bantah Jadi Dalang Tindak Penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David, Berikut Penjelasannya

AG Bantah Jadi Dalang Tindak Penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David, Berikut Penjelasannya

Kuasa Hukum dari Agnes Gracia, Mangatta Toding Allo-Istimewa-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Akhirnya, Agnes Gracia alias AG (15) angkat bicara. Diwakili oleh kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo, dia membantah jika kliennya yang menyuruh Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya David (17).

"Awalnya, dia (AG) hanya dijemput oleh tersangka dari Dandy dan akhirnya dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau nggak salah.”

BACA JUGA:Hasil Audit KemenPUPR Ada 22 Stadion di Indonesia Tak Layak Pakai, Ini Langkah Jokowi

“Tapi ada di BAP ada 2 kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," kata Mangatta dalam keterangannya, Sabtu 25 Februari 2023.

Mangatta menuturkan kliennya tak menyangka pertemuan Mario Dandy dan David akan berujung penganiayaan.

"Dia sama sekali tidak tahu kejadian ini akan terjadi begini," lanjut Mangatta.

BACA JUGA:Akibat Ulah Mario Dandy Satriyo, DJP Kemenkeu Jadi Sorotan Wapres

Mangatta juga membantah isu soal AG selfie di atas tubuh David usai dianiaya. Kejadian sebenarnya, AG hanya memegang kepala David seusai dianiaya.

"Itu sama sekali tidak benar, karena yang benar adalah AG itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang David karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," ungkapnya.

AG juga disebut menunggu di samping tubuh David usai dianiaya. Hal tersebut, kata Mangatta, disaksikan oleh pemilik rumah di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA:Bertemu Petani dan Nelayan, Rokhmin Dahuri : Mari Wujudkan Kedaulatan Pangan Berkelanjutan

"Dan akhirnya menunggu dan ini disaksikan oleh yang punya rumah di situ," katanya.

Oleh karena itu, ia mengultimatum pihak-pihak yang menyudutkan kliennya.

"Kami juga mengultimatum untuk pihak-pihak, bahkan teman-teman buzzer untuk tidak menyudutkan saksi anak ini," ujar pengacara A, Mangatta Toding Allo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu 25 Februari 2023.

BACA JUGA:Masih di ICU, Begini Kondisi David Korban Penganiayaan Anak Mantan Pejabat DJP Kemenkeu

Ia mengaku akan membersihkan nama baik kliennya.

"Bahwa memang dari awal kita sudah tahu bahwa David ini yang berkomunikasi dengan saksi AG ini. Tapi kami benar-benar prihatin atas kejadian ini, kami sangat sedih dengan kejadian ini, namun kami memang klien kami Agnes harus kami bersihkan namanya," jelas Mangatta.

"Dia sama sekali tidak tahu kejadian ini akan terjadi begini," tambahnya.

BACA JUGA:Sulap Sport Center Watubelah, Bupati Cirebon beserta Jajaran Gotong Royong Bersih-bersih

Lebih lanjut, Mangatta menceritakan akibat peristiwa tersebut, kliennya hampir saja di drop out (DO) atau dikeluarkan dari sekolahnya.

"Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah berarti kemungkinan hari Senin atau Selasa kami akan kesana, dengan undangan sekolah karena dia (A) nyaris di DO atas kejadian ini," jelas Mangatta. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase