Oknum Guru di Pesantren Berbuat Tak Senonoh, Modus Tipu Muslihat Kemudian Minta Dipegang ke Santriwati

Oknum Guru di Pesantren Berbuat Tak Senonoh, Modus Tipu Muslihat Kemudian Minta Dipegang ke Santriwati

Oknum guru sebuah pesantren berinisial AS melakukan pencabulan kepada santriwati. Foto:-Humas Polda Banten-

Dari kecurigaan itu, orangtua korban kemudian menanyakan apa yang terjadi. Dari situlah korban akhirnya bercerita tentang apa yang terjadi.

"Ketika keluarga menanyakan apa yang telah terjadi, kemudian korban menceritakan semua peristiwa yang menimpa dirinya," kata Kapolres.

"Korban mengaku telah dilecehkan oleh gurunya, seperti pernah dipaksa untuk memegang kemaluan pelaku serta tindakan lainnya," imbuh AKBP Yudha.

BACA JUGA:61 Km Tidak Ada Hasil, Pencarian Warga Kuningan di Cisanggarung Resmi Dihentikan

BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo Diperiksa LHKPN KPK Selama 8,5 Jam: Saya Sudah Lelah

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menambahkan pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap muridnya terjadi dengan paksaan.

"Tindakan pencabulan yang dilakukan AS terhadap muridnya sudah tiga kali terjadi dengan waktu berbeda," ungkap Dedi.

AKP Dedi menegaskan akibat dari perbuatan itu, korban mengalami trauma mendalam.

"Modus tersangka untuk menyalurkan nafsunya dengan merayu korban ditambah tipu muslihat bahwasannya bisa mengobati," jelas dia.

"Jadi, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: