Saking Gembira, Pengunduran Diri Belum Ditandatangan Kades Karangbaru, Surat Sudah Dibawa
Musdesus yang meminta Kepala Desa Karangbaru Andi Supriatno untuk mundur dari jabatannya. Ada kejadian menggelitik, surat pernyataan keputusan belum ditandatangani kades, surat sudah dibawa ke kecamatan.-Ist-Radar Kuningan
BACA JUGA:Daftar Harga Glamping Ciremai Land Kabupaten Kuningan, dari Ratusan Ribu sampai Jutaan Rupiah
Menurut Hari Bagus, kejadian tersebut baru diketahui ketika surat hendak diserahkan ke Kecamatan Ciwaru.
"Tahu belum diteken, kami kembali ke rumah kades untuk minta menandatanganinya," kata Hari Bagus.
Setelah ditandatangani oleh mantan kepala desa, surat pengunduran diri kembali dibawa lagi ke kantor kecamatan.
"Pihak kecamatan berjanji akan segera menyerahkan surat pengunduran diri kepala desa secepatnya ke bupati," ujarnya diamini warga lainnya.
BACA JUGA:Ratusan Warga Datangi Kantor Camat Ciwaru, Minta Kades Karangbaru Kuningan Mundur
Desakan pengunduran diri kepala desa, imbas dari kasus bank emok yang sempat membuat heboh Desa Karangbaru.
Ratusan warga, dicatut namanya oleh dua oknum perangkat desa setempat untuk pencairan dana kredit fiktif.
Mengetahui namanya dicatut, ratusan warga akhirnya melakukan aksi demo ke kantor balai desa.
Mereka menuntut pertanggungjawaban kepada dua oknum tersebut, karena nama mereka dicatut tanpa sepengetahuan.
BACA JUGA:Upacara Adat dan Asal Usul Nama Gunung Ciremai Kuningan
Imbas dari kasus tersebut, tuntutan warga melebar, selain menuntut mundur dua perangkat, mereka juga menghendaki kepala desa ikut mundur.
Tuntutan itu dilayangkan, karena warga menilai banyak kebijakan Kepala Desa Karangbaru yang dianggap warga menyalahi aturan.
Setelah menjalani pemeriksaan, dua perangkat desa akhirnya mengakui semua perbuatan mereka dan siap bertanggung jawab sambil mengundurkan diri.
Namun, mayoritas Warga Karangbaru menghendaki kepala desa juga ikut mundur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: