Saking Gembira, Pengunduran Diri Belum Ditandatangan Kades Karangbaru, Surat Sudah Dibawa

Saking Gembira, Pengunduran Diri Belum Ditandatangan Kades Karangbaru, Surat Sudah Dibawa

Musdesus yang meminta Kepala Desa Karangbaru Andi Supriatno untuk mundur dari jabatannya. Ada kejadian menggelitik, surat pernyataan keputusan belum ditandatangani kades, surat sudah dibawa ke kecamatan.-Ist-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Nyaris saja menjadi masalah baru, surat pernyataan pengunduran diri Kepala Desa Karangbaru KUNINGAN yang belum ditandatangani, sudah dibawa ke kecamatan.

Surat pengunduran diri Kepala Desa Karangbaru yang berlum ditandatangani itu, baru diketahui saat hendak diserahkan ke pihak kecamatan.

Beruntung, surat pengunduran diri tersebut kembali diperiksa dan tidak menjadi masalah baru untuk Desa Karangbaru.

H Yusnandi, tokoh masyarakat desa setempat membenarkan, Kepala Desa Andi Supriatno sudah menyatakan mundur dari jabatannya.

BACA JUGA:Kepala Desa Karangbaru Kuningan Akhirnya Mengundurkan Diri, Disambut Sukacita Warga

Pengunduran diri Kepala Desa Karangbaru, terjadi di hadapan peserta musyawarah desa khusus (musdesus), Plt Camat Ciwaru, Kapolsek, Danramil dan perwakilan DPMD.

Keputusan pengunduran diri kepala desa, disambut gembira warga yang hadir menyaksikan musdesus tersebut.

"Alhamdulillah Pak Kades sudah menyatakan mundur. Dia juga menandatangani surat pengunduran dirinya," jelas Yusnandi, Kamis 9 Maret 2023 kepada radarkuningan.com.

Ketua Karang Taruna Karangbaru, Hari Bagus juga menyatakan hal serupa. Dia menjelaskan, awalnya kepala desa tetap bertahan untuk tidak melepaskan jabatannya.

BACA JUGA:Siang Ini, Nasib Kepala Desa Karangbaru Kuningan Bakal Ditentukan

Namun seluruh peserta musdesus yang merupakan warga Desa Karangbaru, tetap meminta agar kepala desa segera mundur. 

Akhirnya kepala desa memutuskan mundur karena mayoritas masyarakat Karangbaru menginginkan hal itu.

Sebagai bukti hitam di atas putih, pengunduran diri Kepala Desa Karangbaru itu, dibuat dalam surat pernyataan.

Tapi ketika surat pernyataan pengunduran diri dibawa ke kantor kecamatan, baru diketahui belum ditandatangi oleh kepala desa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: