Kejagung Kembali Panggil Johnny G Plate Terkait BTS Kominfo

Kejagung Kembali Panggil Johnny G Plate Terkait BTS Kominfo

Kejaksaan Agung RI-kejagung.go.id-kejagung.go.id

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal kembali di periksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan Johnny G Plate ini sudah dijadwalkan oleh Kejagung pada Rabu 15 Maret 2023.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, bahwa Johnny G Plate kembali dipanggil Kejagung dalam perkara korupsi BTS Kominfo. 

BACA JUGA:Ammar Zoni Ditangkap Gegara Kembali Konsumsi Narkoba, Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Rencananya Johnny G Plate akan diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo. 

"Yang bersangkutan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam rangka mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Senin 13 Maret 2023.

BACA JUGA:Info untuk Para Buruh Kabupaten Cirebon, Bupati Lakukan Uji Penerapan UMK 2023, Ini Hasilnya

Kejagung juga akan mendalami terkait fasilitas yang dinikmati oleh adiknya, Gregorius Alex Plate. 

"Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GAP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," sambungnya. 

Tak hanya itu, Kejagung juga akan mengusut terkait fungsi pengawasan dalam penggunaan anggaran.

"Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran."

BACA JUGA:Pemburu Makanan Pedas Merapat, Diskon 50 Persen di Sumber Pedas dengan Berbagai Varian Sambal

"Dimana kita tahu dalam perkara ini terdapat kemahalan, dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat."

"Jadi kita pengen tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase