Ono Surono Menolak Timnas Israel Datang ke Indonesia di Piala Dunia U-20 2023

Ono Surono Menolak Timnas Israel Datang ke Indonesia di Piala Dunia U-20 2023

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono.-JPNN-

BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Ono Surono menolak Timnas Israel masuk wilayah Jawa Barat pada Piala Dunia U-20 2023.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat ini menegaskan, bahwa pihakya menolak kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023. 

Untuk diketahui, Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 di mana pertandingannya juga akan digelar di wilayah Jawa Barat.

Selain Jawa Barat, ada lima provinsi lainnya yang akan menjadi lokasi pertandingan Piala Dunia U-20. 

Antara lain , DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sumatra Selatan. 

Nah, pada perhelatan tersebut, tercatat ada Timnas sepak bola Israel yang menjadi pesertanya.

BACA JUGA:3 Amalan Penting di Malam Pertama Ramadan, Jangan Sampai Ketinggalan

BACA JUGA:WASPADA! Pencuri Mulai Beraksi Jelang Ramadan, Ada yang Terekam CCTV di Mundu

Di sisi lain, Israel dinilai masih melakukan penjajahan terhadap Palestina dan mengorbankan banyak nyawa umat Muslim.

Ono Surono dengan tegas menyatakan, dirinya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat menolak kedatangan Timnas Israel.

"Saya sebagai Ketua DPD Perjuangan Provinsi Jawa Barat, anggota DPR RI serta warga Jawa Barat menyampaikan penolakan kehadiran Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia," katanya dilansir dari JPNN.

Lebih lanjut, Ono juga mengajak warga Jawa Barat untuk memiliki kepekaan kemanusiaan atas penjajahan yang terjadi di Palestina oleh Israel. 

"Saya juga mengajak masyarakat Jawa Barat dan Indonesia untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Indonesia untuk menolak kehadiran Timnas Bola U20 Israel di Indonesia," kata Ono.

Ono mengatakan, Indonesia memiliki politik luar negeri bebas aktif yang didasari atas kalimat 'ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial' sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1946. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: