201 Debitur Bermasalah Penyebab Kredit Macet BPR KR Indramayu Rp141 Miliar, Begini Tuntutan Nasabah
Kantr BPR KR Indramayu, kredit macet bank plat merah ini mencapai Rp141 Miliar. Foto:-Anang Syahroni-Radar Indramayu
BACA JUGA:Cerita Nasabah BPR KR Indramayu, Uang Ratusan Juta Lenyap, Bombom: Harus Ngamuk Dulu
BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon Buka Pendaftaran Angkut Motor Gratis saat Mudik, Ini Caranya
Orang-orang di balik praktik culas yang merugikan keuangan negara ini satu per satu mulai terungkap.
Di antaranya adalah oknum pejabat di Lingkungan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, ada juga dari kalangan politisi.
Di samping itu, sejumlah nama ASN juga terseret lantaran diduga ikut menikmati dana dari bank plat merah milik Pemda Indramayu tersebut.
Para ASN ini diduga terkait dan berada dalam pusaran kredit macet yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Uang dari kredit macet ini jadi bancakan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Tidak heran Bupati Nina sampai murka.
Dia berjanji akan menindak tegas dan membongkar dugaan korupsi di BPR KR Indramayu.
BACA JUGA:15 Orang Termasuk Egianus Kogoya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Susi Air
BACA JUGA:Bulan Ramadan Stok Darah di PMI Kota Cirebon Menipis, Permintaan Darah Meningkat
Untuk itu Bupati membentuk Satuan Tugas atau Satgas untuk menghimpun data, menelusuri aset penunggak dan melakukan penagihan kredit macet terhadap seluru debitur bermasalah di BPR KR.
Hal ini dilakukan agar bank milik Perumda Pemkab Indramayu itu tetap jalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
”Yang jelas saya akan terus usut kasus tersebut. Siapa pun yang terlibat, harus bertanggungjawab,” tegas Nina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: