Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo, KPK Temukan Sejumlah Barang Branded

Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo, KPK Temukan Sejumlah Barang Branded

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Ist-RADARCIREBON.COM

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Rumah tersangka kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, bahwa dari hasil penggeledahan rumah Rafael Alun Trisambodo, penyidik telah menyita sejumlah barang mewah.

BACA JUGA:Jokowi Resmikan KEK Lido City, Ridwan Kamil: Puluhan Ribu Lapangan Kerja Menanti

Disebutkan, KPK telah mendapati puluhan tas mewah dari berbagai merk dari penggeledahan di rumah Rafael Alun Trisambodo di Simprug Golf, Jakarta Selatan.

"Benar, tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," katanya, Jumat 31 Maret 2023.

BACA JUGA:Mantan Presiden AS Donald Trump Didakwa Terkait Penipuan Usaha dan Suap

Dari keterangan Ali, hanya menyebutkan jumlah barang, namun jumlah uang yang disita dari hasil penggeledahan di rumah orang tua Mario Dandy Satriyo tidak disebutkan.

Ali mengatakan tim penyidik KPK selanjutnya akan mempelajari barang bukti berupa tas branded dan uang tersebut untuk menentukan apakah terkait dengan kasus dugaan gratifikasi Rafael.

BACA JUGA:Gempa Bumi 5 Magnitudo Guncang Selatan Bali Tadi Sore, Berikut Dearah yang Terdampak

"Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

BACA JUGA:MURKA! Kantor BPR KR Indramayu Disegel Warga, Dirantai dan Digembok

KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.

KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase